CPNS 2021

Dilampirkan dalam Pemberkasan CPNS 2021, Begini Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) merupakan salah satu syarat administrasi yang dilampirkan untuk pemberkasan dokumen bagi peserta lulus

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa
Berikut ini cara membuat dan memperpanjang SKCK untuk dilampirkan dalam pemberkasan CPNS 2021. 

2. Polsek atau polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP atau SIM pemohon.

Beda fungsi SKCK berdasarkan tempat pembuatannya

Mengutip skck.polri.go.id, terdapat empat kesatuan wilayah yang dapat menerbitkan SKCK.

Keempatnya yakni Mabes Polri, polda, polres, dan polsek.

Mabes Polri

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- Pencalonan anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat

- Penerbitan visa

- Izin tinggal tetap di Luar Negeri

- Naturalisasi kewarganegaraan

- Adopsi anak bagi pemohon WNA

- Melanjutkan sekolah luar negeri

Baca juga: Lengkap! Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning Online untuk Melamar Pekerjaan atau Pemberkasan CPNS

Polda

- Melamar pekerjaan

- Memperoleh paspor atau visa

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved