OTT KPK di PPU
Giat Penggeledahan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara Selesai, KPK Bawa 2 Koper
Rangkaian kegiatan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Penajam Paser utara selesai sekitar pukul 18.35 Wita,
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rangkaian kegiatan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Penajam Paser utara selesai sekitar pukul 18.35 Wita, Senin (17/1/2022).
Hal itu ditandai dari 5 penyidik KPK yang keluar dari gedung Kantor Bupati PPU dengan tanpa menggunakan rompi bertuliskan KPK.
Pantauan TribunKaltim.co, mereka membawa setidaknya 2 koper. Diantaranya berukuran besar dan satunya berukuran kecil.
Untuk koper besar berwarna merah marun, satunya berwarna hitam dengan kode 02.
Baca juga: Peneliti Pusat Studi Antikorupsi FH Unmul Samarinda Sikapi OTT KPK di PPU, Minta Awasi Daerah IKN
Baca juga: Peneliti Pusat Studi Antikorupsi FH Unmul Samarinda Sikapi OTT KPK di PPU, Minta Awasi Daerah IKN
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini Postingan Instagram Terakhir Bupati PPU Abdul Gafur Masud
Salah seorang penyidik yang menolak menyebut namanya, tak merincikan apa-apa saja yang diperiksa dalam giat penggeledahan hari ini.
Sebagai informasi, sejumlah penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati PPU. Diantaranya Ruang Koridor Bupati di lantai 3 dan Ruang Koridor Sekda di lantai 2.
"Ada beberapa dokumen yang perlu kita klarifikasi," besit seorang penyidik berbusana butik, sambil berjalan meninggalkan lobi.
Selebihnya, ia sendiri enggan berkomentar lebih dalam, utamanya siapa saja pihak yang telah diperiksa hari ini.
Bahkan untuk berapa hari penggeledahan dan peluang penambahan tersangka, ia menjawab seadanya.
"Kita belum tau berapa lama. Kita belum bisa pastikan untuk penambahan tersangka atau tidak," cetusnya.
"Selebihnya silakan konfirmasi ke Jubir saja," pungkasnya seraya masuk ke dalam mobil. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel