Ibu Kota Negara
Nama IKN Baru 'Nusantara', Rektor Unikarta Sebut Sempat Ajukan Nama Paku Nagara untuk IKN
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah, menyampaikan nama untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) "Nusantara",
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah, menyampaikan nama untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah "Nusantara".
Hal itu disampaikan melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada media.
Lokasi IKN nantinya berada di dua kabuoaten yang ada di Kaltim, yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penamaan Nusantara untuk IKN tersebut mendapat tanggapan dari beberapa tokoh di Kabupaten Kukar.
Salah satunya akademisi sekaligus Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Kukar), Prof. DR. Ir Ince Raden, MP mengatakan, sebenarnya beberapa waktu lalu saat pertemuan di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda pihaknya mengusulkan nama IKN yaitu "Paku Nagara".
Baca juga: Ibu Kota Negara di Kaltim Bukan Sekadar Pindah Kantor, Terapkan Sehat, Efisien, Produktif
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Jokowi Pilih Nama Nusantara Buat Ibu Kota Negara yang Dibangun di PPU dan Kukar
Baca juga: Lembaga Adat Ingin Ada Pengakuan Suku Asli Paser dalam Undang-undang Ibu Kota Negara
Ia mengatakan, memiliki beberapa filosofis, diantaranya nama Paku yang merupakan singkatan dari dua daerah yang masuk dalam kawasan IKN yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Kemudian Nagara itu kan berkaitan dengan kondisinya yang masih Natural atau alami dan ekologisnya masih terjaga dengan baik," ujarnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.Co, Senin (17/1/2022).
Akan tetapi kata dia, kalaupun pemerintah Pusat telah mengumumkan nama IKN tersebut adalah Nusantara, dirinya belum mengetahui persis apa makna dibalik nama Nusantara tersebut.
"Tapi saya yakin dan percaya nama Nusantara itu sudah melalui pertimbangan yang sangat matang oleh Presiden RI," ucapnya.
Baca juga: Lembaga Adat Sampaikan Aspirasi ke Pansus RUU Ibu Kota Negara Saat di Balikpapan
Bahkan, dirinya tidak terlalu mempolemikan nama tersebut, namun yang terpenting ucap dia, RUU IKN harus segera disahkan, sehingga proses pembangunannya di wilayah Kaltom dapat segera dilaksanakan.
"Itu kalau pendapat dari pribadi saya," pungkasnya.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel