Berita Nasional Terkini

Tuti dan Amel Justru Tak Ada yang Bela, Sosok Ini Ajak Warga Kawal Kasus Subang Agar Tidak Dilupakan

Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini masih menjadi misteri.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini masih menjadi misteri.

Hingga kini, siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Aphard pada 18 Agustus 2021 lalu belum kunjung terungkap.

Mulai dari Polres Subang, Polda Jabar, Mabes Polri bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) sudah turun tangan menangani kasus tersebut. 

Perkembangan terbaru, polisi pada akhir Desember 2021 lalu sudah merilis skesta wajah terduga pelaku.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Tak Mau Lagi Kerja di Yayasan Yoris dan Yosef, Kini Danu Punya Kerjaan Baru

Baca juga: Danu Tahu Ada Jasad di Alphard Padahal Polisi Belum Tiba? Kades Jelaskan Lagi Kronologi Kasus Subang

Baca juga: Kasus Subang Masih Misterius, Kuasa Hukum Sebut Ada yang Tak Ingin Yosef dan Yoris Bersatu

Pada Rabu (29/12/2021), Polda Jabar menunjukkan foto sketsa terduga pelaku kasus Subang.

Dari sketsa yang terlihat, sosok pria berambut pendek dan masih muda.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto pihaknya sudah membuat sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujar Kombes Pol Yani Sudarto, di Polda Jabar Rabu (29/12/2021).

Yani mengatakan, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali.

"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi, 15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menetukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisa CCTV.

"Analisa CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer," katanya.

Dikatakan Yani, kasus Subang ini tingkat kesulitannya sangat tinggi dan hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti untuk perkara ini.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucapnya.

Dari foto tersebut ada sejumlah ciri, seperti berambut pendek.

Baca juga: Terbaru! Kuasa Hukum Yosef Ungkap Sosok yang Persulit Pengungkapan Kasus Subang: Harusnya Bisa Cepat

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Kapolda Katakan Awal Tahun

Pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang hingga saat ini masih belum terungkap.

Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2021 itu, masih dalam penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat.

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Sementara untuk peristiwa di Subang, Ia menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022.

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.

Yoris Gabung ke kubu Yosef

Satu hal yang cukup menarik dari kasus Subang adalah keluarga korban memersiapkan pembelaan masing-masing dengan menyewa pengacara. 

Di awal kasus terungkap, ada dua kubu keluarga yang terbentuk, pertama kubu Yosef (suami dan ayah korban) dan kubu Yoris dan Danu( Yoris adalah anak dan kakak kandung korban, sementara Danu adalah keponakan korban Tuti Suhartini).

Baca juga: Kasus Subang Terbaru: Danu Makin Terpojok dan Berpotensi jadi Tersangka? Kuasa Hukum: Akan Kami Bela

Kuasa Hukum Yosef adalah Rohman Hidayat dan tim, sementara Kuasa Hukum Yoris dan Danu adalah Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan tim.

Namun belakangan, tepatnya akhir Desember 2021 lalu, Yoris memilih bergabung dengan Yosef.

Dengan demikian, kini hanya Danu yang didampingi oleh Kuasa Hukum ATS.

Yoris mengungkapkan, hubungan ia bersama Yosef sudah terlalu jauh dan renggang.

Ia mengaku ada kesalahan semenjak berpisah di awal kasus terjadi.

"Mungkin saya juga merasakan ada yang salah sih, yah, proses ini, makanya saya langsung konsultasi kepada Kades Jalancagak yang masih saudara saya dan langsung menyambungkan sama dengan Papah (Yosef)," ucap Yoris kepada TribunJabar.id, Selasa (28/12/2021).

Menurut ia, dengan bergabungnya Yoris bersama Yosef tidak adanya kesalahan, pasalnya, keduanya pun tetap menginginkan yang terbaik dan tentunya satu misi guna kasus tersebut dapat cepat terungkap.

"Terutama gini, ya, kita semua sama-sama satu misi yang segera ini pelaku ini tertangkap dan tentunya supaya cepat kelar," katanya.

Korban Tak Ada yang Membela, Anjas Ajak Masyarakat Kawal Kasus Subang

Anjas di Thailand, seorang Youtuber dengan lebih dari 500 ribu subcriber yang cukup sering memberikan analisa seputar kasus Subang ini mengajak masyarakat untuk mengawal kasus Subang hingga tuntas.

Bila pihak keluarga, seperti Yosef, Yoris dan Danu sudah ada yang membela yakni masing-masing tim Kuasa Hukumnya, maka tidak demikian dengan korban,

Saat ini, kata Anjas, hanya masyarakatlah yang bisa menjadi pembela bagi korban.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus Subang dan pelaku bisa ditangkap, sehingga kedua korban juga bisa mendapatkan keadilan.

"Mudah-mudahan teman-teman masih setia mengawal kasus ini. Karena ibu Tuti dan Amel sedang menanti keadilan. Mereka tidak ada yang membela. Tapi kalau untuk saksi-saksi, mereka sudah banyak yang membela. Cara kita membela adalah dengan kita mengawal terus fakta-fakta yang sudah tersebar di media massa," kata Anjas di salah satu videonya.

Channel Anjas di Thailand bisa dilihat di SINI

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved