Berita Ekbis Terkini

Siapa Tan Paulin yang akan Dipanggil Panja Ilegal Mining Komisi VII? Disebut Ratu Batu Bara Kaltim

Siapa Tan Paulin? Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR segera panggil Tan Paulin yang dsebut sebagai Ratu Batu Bara Kalimantan Timur

Editor: Amalia Husnul A
Dok. TribunKaltim.co/Ismail Usman
Ilustrasi aktivitas transportasi batu bara di perairan Bontang, Kalimantan Timur. Siapa Tan Paulin? Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR segera panggil Tan Paulin yang dsebut sebagai Ratu Batu Bara Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapa Tan Paulin yang disebut Ratu Batu Bara Kalimantan Timur  ( Kaltim ) ini?

Nama Tan Paulin kembali jadi perhatian setelah Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI akan segera melakukan pemanggilan.

Namun belum disebutkan kapan Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI ini akan memanggil Tan Paulin, yang disebut Ratu Batubara Kaltim

Sosok Tan Paulin ini sebelumnya mengemula dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Arifin Tasrif. 

Dalam RDP pada 13 Januari 2022 lalu, Tan Paulin disebut sebagai Ratu Batubara Kaltim

Setelah RDP tersebut, melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin membantah semua tudingan yang muncul.

Baca juga: Sosok Tan Paulin yang Disebut Ratu Batu Bara Kalimantan Timur Bantah Tudingan saat RDP DPR dan ESDM

Kini, Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI akan segera memanggil Tan Paulin.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Sosok Tan Paulin 'Ratu Batubara' yang Kini Jadi Sorotan, DPR akan Panggil dalam Rapat Komisi VII, nama Tan Paulin kembali disorot. 

Sosok Tan Paulin yang disebut Ratu Batu Bara Kaltim ini disoroti oleh anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar.

Menurutnya, Polri harus mengusut tuntas informasi mengenai Tan Paulin ini.

"Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya," katanya dalam keterangan tertulis kepada media, Minggu (16/1/2022).

Poltisi PDIP ini minta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, tidak boleh lengah mengawasi praktik penambangan dan penjualan batubara yang diduga dilakukan secara ilegal. 

"Praktik yang dilakukanya ini tentu saja merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus terus meningkatkan pengawasan. Bahkan Kepolisian perlu menelusuri siapa yang selama ini melindunginya," katanya.

Baca juga: Berikut Nama-nama Kapal Pengangkut Batu Bara yang Sudah Diizinkan Ekspor ke Luar Negeri

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved