OTT KPK di PPU

Alamat Tersangka Penyuap Bupati Penajam Paser Utara AGM, Diduga Palsu

Berdasarkan informasi yang diterima oleh TribunKaltim.co, salah satu pihak sipil yang turut terjaring operasi tangkap tangan KPK berinisial AZ

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Ruas Jalan Provinsi, Desa Babulu Darat, Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (19/1/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Berdasarkan informasi yang diterima oleh TribunKaltim.co, salah satu pihak sipil yang turut terjaring operasi tangkap tangan KPK berinisial AZ.

Dia menggunakan alamat Jalan Nasional RT 006, Babulu Darat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Salah satunya di formulir pendaftaran yang menuliskan alamat tersebut sebagai alamat dari tersangka AZ.

Pihak TribunKaltim.co mencoba menelusuri alamat tersebut yang berada di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Gelar Apel Perdana Usai OTT KPK di PPU, Wakil Bupati: Tidak Ada Pejabat Nonjob

Baca juga: Peneliti Pusat Studi Antikorupsi FH Unmul Samarinda Sikapi OTT KPK di PPU, Minta Awasi Daerah IKN

Baca juga: Bupati AGM Tersangka KPK, Kini Eks Pejabat Dinas PU di PPU Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran LPJU

Perjalanan dari Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, terbentang hingga 47 kilometer dengan jarak tempuh rata-rata hingga 65 menit menggunakan kendaraan roda dua.

Setibanya di Desa Babulu Darat, alamat tersebut tidak ditemukan.

Adapun untuk RT 006 di Babulu Darat sendiri, tertulis untuk alamat Jalan Pasar Baru, Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.

Menurut beberapa warga yang sempat dikonfirmasi, seluruhnya senada.

Baca juga: Bupati AGM Perjuangkan Dana Hibah yang Telat 10 Bulan untuk Bayar Gaji Guru PAUD Swasta di PPU

Bahkan mereka menegaskan bahwa Jalan Nasional terdengar asing.

Sementara nama alamat yang terdengar identik, yakni Jalan Sosial.

"Jalan Nasional? Nggak ada itu. Adanya Jalan Sosial setahu saya," ujar seorang warga Desa Babulu Darat, Yusuf (26).

Sementara itu, Kepala Desa Babulu Darat, Abdul Zais mengatakan hal serupa.

Dirinya menepis ada penamaan Jalan Nasional di daerahnya.

Adapun penamaan jalan yang tepat, kata Zais, hanya Jalan Negara maupun Jalan Provinsi.

"Belum pernah lihat ditulis seperti itu (Jalan Nasional), yang umum disebut jalan Negara dan Jalan Provinsi," kata Zais, Rabu (19/1/2022) sore, melalui sambungan seluler.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved