Ungkap Sabu 2 Kg

Handphone Masuk ke Sel Lapas Samarinda, Buntut Terungkapnya 2 Kg Sabu dari Warga Binaan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penggerak sabu seberat 2 kilogram yang berhasil diungkap Polresta Samarinda merupakan salah seorang warga binaan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pengungkapan 2 kilogram sabu oleh Polresta Samarinda bekerjasama dengan Lapas Narkotika Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seperti yang diberitakan sebelumnya, penggerak sabu seberat 2 kilogram yang berhasil diungkap Polresta Samarinda merupakan salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Narkotika Kelas II Samarinda.

Untuk melancarkan aksinya, WBP berinisial RP tersebut menggunakan telephone genggam untuk berkomunikasi dengan pembeli barangnya, dalam hal ini RF.

Oleh sebab itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, saat ini pihaknya bersama Lapas Narkotika Kelas II Samarinda masih terus berkoordinasi.

Terkait bagaimana cara alat komunikasi tersebut bisa masuk ke dalam sel.

Baca juga: Sabu 2 Kg Diduga dari Seorang Tahanan Lapas Samarinda, Modus Disimpan di Bungkus Teh

Baca juga: Pemuda di Palaran Samarinda Terciduk Bawa Barang Haram Saat Ada Operasi Yustisi

Baca juga: Polisi Menyamar jadi Pembeli, Sukses Ringkus Jaringan Pengedar Barang Haram di Samarinda

"RP ini memang pemain lama dan sudah menjalani masa hukuman selama 6 tahun," terangnya.

"Ketiga tersangka (RF, VM dan RP) kita kenakan Juncto Pasal 132 karena ada mufakat jahat antar mereka," terang Kombes Pol Ary Fadli.

Sementara untuk VR yang merupakan perantara antar FR dan RP, jelasnya, pihaknya masih mendalami keterkaitannya dengan jaringan narkotika tersebut.

"Asal usul barang juga masih kita dalami pasti dari mana asalnya," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved