Berita Nasional Terkini
Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot, Arteria Dahlan Disebut Lebay, Ridwan Kamil Imbau Minta Maaf
ikap anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbahasa Sunda dinilai lebay alias berlebihan.
Oleh karena itu Ridwan Kamil menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Arteria terkait bahasa Sunda, yang sudah ada sejak ribuan tahun.
Baca juga: Akhirnya Arteria Dahlan Luluh Setelah Dapat Pesan Puan Maharani, Langsung Maafkan Anggiat Pasaribu
"Jadi pertama kita ini terbagi dua dalam melihat perbedaan. Ada yang melihat perbedaan sebagai kekayaan rahmat, saya harap mayoritas kita melihat perbedaan seperti itu. Ada yang melihat perbedaan jadi sumber kebencian."
"Saya menyesalkan statement pak Arteria Dahlan terkait bahasa sunda yang sudah ada ribuan tahun jadi kekayaan nusantara ini," kata Ridwan Kamil dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/1/2022).
Ingin Arteria Dahlan Minta Maaf pada Warga Sunda
Ridwan Kamil menuturkan jika memang Arteria merasa tidak nyaman dengan adanya bahasa Sunda dalam rapat, maka tinggal disampaikan saja.
Namun jika sampai meminta orang yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya, maka itu terlalu berlebihan.
"Kalau tidak nyaman tinggal disampaikan. Kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan terlalu berlebihan," tuturnya.
Menurut Ridwan Kamil, sikap Arteria ini juga telah menyinggung warga Sunda.
Sehingga ia meminta Arteria untuk meminta maaf pada warga Sunda.
"Ini menyinggung warga sunda di mana-mana. Saya imbau pak Arteria Dahlan meminta maaf. Kalau tidak dilakukan akan terjadi ekskalasi," pungkasnya.
Baca juga: Survei Elektabilitas Terbaru, Respon Ridwan Kamil, Kandidat Cawapres Terkuat Saingan Sandiaga Uno
Tanggapan Tokoh Jawa Barat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Arteria pun meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.
Permintaan Arteria itu menuai sorotan sejumlah kalangan, termasuk sesepuh sekaligus Tokoh Jawa Barat, Mochamad Iriawan.