Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Mulai Kaji Kemungkinan Kerjasama Pengelolaan Sampah Jadi BBM
Pemerintah Kota Samarinda mulai mengkaji kemungkinan kerjasama dalam pengelolaan sampah, menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan PT. GTM
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda mulai mengkaji kemungkinan kerjasama dalam pengelolaan sampah, menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan PT. Geo Trash Management (GTM).
Setelah perwakilan PT. GTM menyampaikan konsep awal pengelolaan sampah tersebut beberapa waktu lalu, Walikota Samarinda Andi Harun langsung setuju dan ditindaklanjuti dengan pembahasan kerjasama.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa menyebutkan, Pemkot Samarinda akan mengkaji aturan terkait tahapan dan prosedur kerjasama yang akan dibuat nanti.
Beberapa hal juga perlu disiapkan oleh Pemkot Samarinda untuk keperluan pendirian pabrik pengelolaan sampah menjadi BBM tersebut, kemudian mengenai kemungkinan penyertaan modal pemerintah dalam proses kerjasama.
“Yang pertama GTM ini akan kita carikan lokasi, ada beberapa alternatif lokasi seperti di TPA Sambutan, atau di aset lahan milik PDPAU,” ungkap Ridwan, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Warga Lakukan Pengelolaan Sampah Berbasis Swadaya, TPS di Kelurahan Tanah Grogot Mulai Berkurang
Baca juga: DPRD Samarinda Bersama Walikota Andi Harun Sahkan Perda Pengelolaan Sampah
Baca juga: DLH Singgung soal Sikap Warga Balikpapan dalam Pengelolaan Sampah
Untuk keperluan pendirian pabrik, dibutuhkan sekitar 4 hektare lahan yang harus disiapkan.
Mengenai karaktersitik lokasi yang diperlukan, Ridwan mengungkapkan bahwa sesungguhnya lebih baik jika berdekatan dengan TPA yang menjadi tempat bahan baku.
“Kemudian terkait penyertaan saham pemerintah, kemungkinannya apakah nanti kita melalui PDPAU yang akan menyertakan sahamnya di sana, atau kita membuat perusahaan daerah baru, karena kelihatannya ini ada potensi untuk mendapat profit,” sebut Ridwan lebih lanjut.
Adapun opsi penyertaan modal atau saham dalam kerjasama ini kemungkinannya adalah 40 persen milik GTM, dan 60 persen milik pemerintah.
“Atau bisa juga 40 persen GTM, 30 persen pemerintah, dan 30 persen sisanya dibuka untuk penyertaan modal umum,” tukasnya.
Ridwan juga memastikan untuk pembangunan konstruksi pabrik, seluruh biayanya berasal dari PT. GTM sendiri.
“Kita melalui inspektorat juga akan melakukan pendalaman tentang ekuitas yang diperlukan dalam pembangunan pabrik ini sebanyak Rp 101 miliar, jadi perlu didalami apakah benar jumlah dana itu yang diperlukan untuk menyelesaikan kebutuhan pabrik tersebut,” lanjutnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, pabrik pengolahan sampah menjadi BBM yang dikembangkan oleh PT. GTM disepakati oleh walikota untuk dibangun di Samarinda.
Disebutkan bahwa mesin pengolahan yang digunakan dapat mengubah 1 ton sampah plastik menjadi sekitar 600 liter BBM, jika dalam satu hari pabrik itu mengolah 20 ton sampah, maka akan menghasilkan 12.000 liter bensin setiap harinya.
Baca juga: Untuk Pengelolaan Sampah, Walikota Samarinda Andi Harun Nilai Perlu Kerjasama Pihak Swasta
BBM dari pengolahan sampah plastik itu dihasilkan dalam beberapa jenis berupa bensin, kerosin, paraffin hingga diesel yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan rumah tangga.
Ridwan Tassa mengungkapkan proses pengkajian kerjasama ini akan dibahas lebih lanjut, dalam waktu dekat yang setelahnya akan diserahkan kepada walikota untuk membuat keputusan dari kemungkinan pola kerjasama yang ada.
“Ya dalam satu dua bulan ini kita lihat lagi progresnya,” pungkas Asisten I tersebut. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel