Bantuan Sosial

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tak Cair? Ayo Daftar Bantuan Rp 3 Juta, Cara Cek Nama Penerima Mudah

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tidak cair? ada cara lain untuk dapat Rp 3 Juta tanpa cek Nama penerima bantuan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
CEK PENERIMA BLT - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tidak cair? ada cara lain untuk dapat Rp 3 Juta tanpa cek Nama penerima bantuan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

4. Lansis dan penyandang disabilitas berat, masing-masing Rp 2,4 juta per tahun

Baca juga: Kabar Gembira! Cek Cara Dapat Bansos Rp 600 Ribu di Sini, Ada 2,76 Juta PKL dan Warung yang Menerima

Bansos yang pasti cair di tahun 2022

Selengkapnya, inilah empat bantuan yang akan disalurkan pada 2022 dan cara mendapatkannya:

1. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bantuan yang resmi diperpanjang pada 2022.

PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga bantuan ini akan terus berjalan baik ada maupun tidak ada pandemi. 

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Biasanya, penerima bantuan PKH diusulkan oleh pihak desa sehingga mereka terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar, bisa mengusulkan diri secara online dan mengajukan diri sebagai penerima PKH.

Berikut caranya:

- Unduh aplikasi Cek Bansos

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved