Berita Nasional Terkini
Di Karni Ilyas Club, Hercules Klarifikasi Tentang Kasus Pemerasan yang Pernah Menjeratnya
Hercules Rosario Marshall beberkan fakta sebenarnya terkait kasus pemerasan dan pencucian uang yang membuatnya mendekam di penjara
TRIBUNKALTIM.CO - Hercules Rosario Marshall beberkan fakta sebenarnya terkait kasus pemerasan dan pencucian uang yang membuatnya mendekam di penjara.
Di depan Karni Ilyas, Hercules yang memiliki julukan preman Tanah Abang itu memberikan klarifikasi.
Diceritakan bahwa, perjanjian yang dibuat dengan PT Multi Tjakra Strategi pada saat itu disaksikan notaris.
Lantaran perjanjian kontrak kerja sudah berakhir, Hercules pun menyampaikan jika memang sewajarnya untuk menerima upah dan bukan dituduh untuk melakukan pemerasan.
"Kalau saya terima upah hasil kerja, perjanjian pakai notaris itu dianggap bahwa itu uang kejahatan, ya saya minta kepada saudara Hengky Heryadi sebagai Kapolres memanggil dulu notaris itu untuk diperiksa, kalau memang itu uang kejahatan, ya tanya dulu kepada notaris," kata Hercules dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (20/01/2022).
Baca juga: Mulia, Gus Miftah Beberkan Alasan Berdakwah di Club Malam Saat Tampil di Karni Ilyas Club
Lebih lanjut, karena merasa tidak bersalah dalam hal ini, diakui Hercules bahwa saat itu sempat mengatakan bahwa seharusnya pihak notaris yang terlebih dahulu ditahan karena bertindak sebagai perantara dalam kontrak kerja dengan perusaahaan tersebut.
Sehingga, menurut Hercules, ia sempat meminta kepada Jaksa untuk memanggil pihak notaris tersebut agar bisa bersama-sama menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.
"Kalau memang seandainya uang itu uang kejahatan, notaris dengan saya bapak jaksa, bapak hakim, hari ini pun saya dituntut seumur hidup, saudara hakim putuskan hukuman mati," beber Hercules.
Baca juga: Di Karni Ilyas Club, Gus Miftah Ungkap Rindu Berguyon Soal Agama di Era Pemerintahan Gus Dur
Bukannya menghadapi hukum bersama, Hercules justru menyatakan jika penyidik tidak menemukan pihak notaris saat itu.
Padahal, menurutnya yang berrsangkutan bisa dengan mudah ditemukan karena jelas mempunyai kantor.
Tidak puas dengan penyidik, Hercules kembali meminta kepada pihak jaksa dan hakim untuk menyuruh anggotanya menemukan notaris.
Baca juga: Di Karni Ilyas Club, Sutiyoso Harap 1 Hal dari Anies Baswedan Sebelum Masa Pemerintahannya Berakhir
Di mana bisa ditemukan mungkin hanya dalam waktu 10 menit dengan pencarian yang dilakukan bawahannya.
"Kalau boleh bapak jaksa, bapak hakim tolong izinkan, karena polres Jakarta Barat dipimpin oleh saudara Hengky Heryadi tidak mampu menangkap notaris, saya akan perintahkan anggota saya untuk (menangkap notaris)," ungkap Hercules.
Karena tidak mendapatkan persetujuan, Hercules kemudian menjalani hukuman yang diberikan tanpa melakukan banding.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.