Berita Penajam Terkini

DPRD Penajam Paser Utara Minta Plt Bupati Kembalikan Pengelolaan Pelabuhan Buluminung ke UPT Dishub

Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR minta Plt Bupati PPU Hamdam kembalikan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Buluminung

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR minta Plt Bupati PPU Hamdam kembalikan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Buluminung kepada UPTD Dinas Perhubungan (Dishub) dari Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka.

"Kami minta kepada Plt Bupati untuk segera menarik surat pernyataan bupati sebelumnya untuk mengembalikan lagi kewenangan pengelolaan Pelabuhan Buluminung ini kepada UPT Dishub," ujar Syarifuddin HR, Kamis (20/1/2022).

Dia berharap Plt Bupati PPU Hamdam dapat mengambil langkah secepatnya. Karena sejak awal kabupaten PPU dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pelabuhan Buluminung.

"Jadi kita berharap untuk segera ditindaklanjuti. Paling tidak bulan ini sudah harus dialihkan kembali oleh dinas terkait," paparnya.

Baca juga: Dukung IKN, Perumda Benua Taka di PPU Rancang Pelabuhan Buluminung Jadi Pelabuhan Terintegrasi

Baca juga: PAD Tak Pernah Tembus Rp 4 M, Pemkab PPU Tutup Sementara Pelabuhan Buluminung

Baca juga: Wakil Ketua I DPRD PPU Harap Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara Cepat Dimaksimalkan

Ditanyai mengenai alasan dirinya meminta mengembalikan kewenangan pengelolaan pelabuhan ke UPT Dinas Perhubungan, Syarifuddin HR mengungkapkan Perumda tidak bisa mendapatkan target PAD seperti tahun sebelumnya.

"Oh, no no no no, selesaikan, tidak bisa. Karena begini kami melihat laporan memang kita dapat informasi bahwa pengelolaan yang dilakukan oleh UPT Dishub pada 2020 dari target Rp 7 Miliar dapatnya itu Rp 6 miliar lebih," ujarnya.

"Kemudian tahun 2021 ditarget lagi tapi hanya mendapatkan Rp 2 miliar lebih, itu per Januari sampai April 2021. Nah setelah Maret sampai Desember 2021 tidak ada masuk ke kas daerah, ndak ada setoran selama dikelola perumda," paparnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved