Kepesertaan Program JKN-KIS Capai 97,87 Persen, Pemkab Kutim Dapat Predikat UHC dari BPJS Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Kesehatan
Pemberian penghargaan Universal Health Coverage kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur oleh BPJS Kesehatan, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Predikat ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam bentuk penghargaan yang diserahkan secara simbolis kepada Bupati Kutai Timur.

Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan, Prio Hadi Susatyo mengatakan, hampir 100 persen warga Kutai Timur mendapat jaminan kesehatan per awal tahun 2022 ini.

"Sampai dengan 1 Januari 2022, jumlah kepesertaan program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Kutai Timur telah mencapai 97,87 persen atau 415.407 jiwa dari total penduduk 424.447," ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Sisanya atau sekira 9 ribu jiwa penduduk Kutai Timur belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Berlanjut, 160 Ribu Warga Kota Beriman Sudah Terdaftar

Oleh karenanya, BPJS Kesehatan mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat ini dengan pemberian predikat UHC.

"Tentunya, pencapaian ini merupakan wujud komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduknya," ujar Prio Hadi Susatyo.

Menurutnya, kerja keras dan komitmen yang tinggi dalam pencapaian UHC pada masa pandemi seperti saat ini bukanlah hal yang mudah.

Target UHC tidak hanya terbatas pada angka cakupan kepesertaan seluruh penduduk, melainkan juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat UHC dengan memastikan kecukupan anggaran dan melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu," ucapnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkab Kutai Barat, Sangat Peduli dengan Jaminan Kesehatan Masyarakat

Atas pencapaian ini, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan UHC Award secara simbolis kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa manfaat BPJS Kesehatan seyogianya bisa dirasakan secara langsung oleh warga setelah mendaftar sebagai nasabah.

"Sekarang setelah mendapatkan UHC ini, bagi warga Kutai Timur yang telah mendapat BPJS Kesehatan, pada saat mereka sakit, maka mereka mendapat pelayanan BPJS seketika itu juga," ujarnya.

Tentu manfaat ini sangat dibutuhkan oleh penduduk Kutai Timur, sehingga warga tidak perlu lagi memikirkan jaminan kesehatan sebab sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

"Semoga dengan tercapainya tercapainya UHC di Kabupaten Kutai Timur, masyarakat dapat memanfaatkan kepesertaan JKN dengan baik dan pemberi pelayanan kesehatan bisa optimal," ujarnya.

Baca juga: Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi WhatsApp dan SMS

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved