Kabar Artis

REAKSI Dokter Tirta Diminta Jadi Saksi Kasus Pengancaman Jerinx, Cipeng: Katanya Punk, Kok Takut?

Pihak Jerinx mengungkap rencana untuk melibatkan dokter Tirta sebagai saksi atas kasus dugaan pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni.

Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram jrxsid dan dr.tirta
Diskusi online melalui Live Instagram antara Jerinx SID dan dr Tirta membahas soal virus Corona Rabu (29/4/2020) malam, tiba-tiba sinyal hilang saat membahas teori konspirasi dibalik covid-19. Dokter Tirta akhirnya buka suara perihal dirinya diminta untuk jadi saksi ahli dalam kasus yang menjerat Jerinx. 

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

"Kami mau meminta atau mendalami materi ini. Apabila ini didengar juga oleh saudara dokter Tirta," ujar Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022) dikutip dari Kompas.com.

"Dokter Tirta pernah memberi tanggapan terkait aktivitas Adam Deni, ya. Semoga majelis hakim mengabulkan permintaan kami untuk menghadirkan dokter Tirta pada saat pemeriksaan saksi nanti," lanjutnya.

Baca juga: Nora Alexandra Angkat Bicara Soal Isu Cerai dengan Jerinx SID, Sebut Dirinya Bukan Orang Merepotkan

Lebih lanjut, Sugeng mengungkap, dokter Tirta diduga mengetahui indikasi pemerasan yang dilakukan Adam Deni kepada orang-orang yang bermasalah dengannya.

"Ada juga kata-kata dokter Tirta, dalam akunnya menandai Gebby Vesta sambil menuliskan, 'nih yang pernah diperas sama dia'. Jadi jelas, dokter Tirta menggunakan diksi diperas," tutur Sugeng.

Alasan lain, Sugeng menyebut dokter Tirta pernah menyinggung soal 'bos' di balik Adam Deni yang dikabarkan menjadi tameng guna menjatuhkan Jerinx.

"Dokter Tirta juga menyatakan, 'ngakunya punya orang kuat'. Jadi pernyataan Adam Deni dia punya bos yang kuat di atas presiden itu dijelaskan dalam jejak digital," ucap Sugeng.

Dalam kasus dengan Adam Deni, pihak Jerinx memang kerap menyinggung dugaan pemerasan dan motif ekonomi.

Ada dugaan Adam Deni pernah meminta sejumlah uang kepada Jerinx SID untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.

Oleh karenanya, Sugeng sangat berharap dokter Tirta dapat hadir sebagai saksi pihak Jerinx.

"Jadi saya minta dokter Tirta hadir untuk menjelaskan. Ini kebenaran materiil. Proses hukum ini bukan hanya kepentingan Adam Deni, bukan kepentingan Jerinx. Tapi kami mau membuka keadilan hukum kepada publik juga itu yang pertama," pungkas Sugeng.

Baca juga: Jerinx SID & Nora Alexandra Diisukan Akan Cerai, Pengacara Beber Fakta: Dia Tidak Terlalu Penting

Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

Drummer SID itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bahasa linguistik Wahyu Wibowo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa pekan depan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved