Rabu, 8 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Sekdaprov Kaltim HM Sabani Ingatkan Tata Kelola Anggaran dan OTT KPK

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur, HM Sa'bani pimpin penyerahan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur HM Sa'bani, saat menyerahkan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terbaik di Pendopo Odah Etam, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur, HM Sa'bani pimpin penyerahan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terbaik di Pendopo Odah Etam, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (20/1/2022).

Dalam penyerahan ini, Sekdaprov HM Sa'bani juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. 

Salah satu evaluasi dalam upaya perbaikan yakni dilakukannya penilaian penerapan SAKIP ini.

Dia juga ingin capaian prestasi semua perangkat daerah bisa terus lebih baik dengan nilainya baik dan sangat baik. Tidak ada lagi nilai cukup. 

Baca juga: Seleksi Sekdaprov Kaltim Terus Bergulir, Besok Senin Pembuatan Makalah

Baca juga: Sekdaprov Kaltim Berharap Peringatan Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Tekan Penularan Covid-19

Baca juga: Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani Minta Semua OPD Benahi Aduan Masyarakat

"Tingkatkan terus kinerja sesuai standar kerja organisasi yang sudah ditetapkan. Jangan patah semangat," sebutnya di awal memberi pesan kepada para pejabat yang hadir.

"Jangan sampai nilainya malah turun, karena sudah paham caranya memperoleh SAKIP tertinggi," sambungnya.

Penilaian SAKIP bukan salah satu alat ukur kinerja baik di pemerintahan daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Masih banyak alat ukur lain dengan penilaian berbeda-beda. 

Satu hal yang dingatkan betul dan jadi catatan, posisi opini pengelolaan keuangan daerah, Kaltim selalu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). 

"Itu standar kita. Jadi, kita tinggal memperbaiki sedikit-sedikit saja temuan dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)," lanjut HM Sa'bani.

Pejabat yang akan purna tugas per-1 Februari 2022 ini juga kembali kembali mengingatkan peristiwa belakangan yamg terjadi, dimana ada kepala daerah dan pejabat di Kaltim yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta tertangkap tangan dalam operasi Komisi anti rasuah tersebut. 

Diakui HM Sa'bani, hal ini sangat merisaukannya.  "Itu bisa menjadi referensi untuk kita mencegah dan mawas diri agar tidak terjadi di lingkungan pemerintahan," tegasnya.

Terakhir, HM Sa'bani berpesan agar seluruh OPD dapat mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan atau tata kelola anggaran.

Dimana pemerintahan yang berbasis kinerja, penggunaan anggaran akan mengikuti program. 

"Sedangkan program yang dipilih harus benar-benar berorientasi pada pencapaian hasil," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved