Rabu, 8 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani Minta Semua OPD Benahi Aduan Masyarakat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti Surat Ombudsman RI Perwakilan Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani/TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti Surat Ombudsman RI Perwakilan Kaltim.

Surat tersebut berisikan pengaduan pelayanan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltim.

Dalam surat tersebut masyarakat mengeluhkan belum adanya tempat pengaduan baik sistem maupun dasar hukum dalam pelayanan.

Baca Juga: Dishub Kaltim Izinkan Mudik Lebaran Idul Fitri, Ini Syaratnya

Baca Juga: Pansus LKPj Kritisi Kinerja Perusda Kaltim, Modal Besar tapi Hasil Belum Maksimal

"Dari hasil rapat koordinasi dengan kepala dinas dan badan di lingkup Pemprov Kaltim, dari keterangan yang disampaikan sudah ada dan dilakukan pelayanan, hanya tidak dilaporkan secara lengkap, sehingga hasil temuan ombudsman masih banyak OPD yang tidak menyiapkan,” kata Muhammad Sa'bani dikutip dari siaran pers Pemprov Kaltim, Rabu (28/4/2021).

Untuk itu Muhammad Sa'bani mengingatkan kembali kepada OPD maupun UPTD untuk segera menindaklanjutinya, dan semuanya segera menyiapkan laporan.

Baca Juga: Tribun Kaltim Beri Penghargaan Mata Lokal Awards pada Pemprov Kaltim, Hadi Mulyadi: Cambuk bagi Kami

Baca Juga: Seleksi Direksi Perusda Tinggal Selangkah Lagi, Hanya Tunggu Rekomendasi Gubernur Kaltim

"Ditargetkan Senin depan, 26 April sudah mengumpulkan laporannya ke Biro Organisasi," katanya.

Ia mengingatkan bagi OPD yang belum memiliki ruangan khusus bagi masyarakat.

Muhammad Sa'bani menyampaikan pengaduan agar segera menyiapkannya sehingga masyarakat bisa leluasa menyampaikan pengaduan.

Baca Juga: Open House Lebaran di Kalimantan Timur Dilarang, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi: Sabar dan Tidak Mudik

Baca Juga: Ketua Baznas Kaltim Targetkan Penerimaan Infak dan Zakat Tahun 2021 Sebesar Rp 11 M

“Selain menyampaikan laporan, kita juga meminta OPD segera menyiapkan ruangan khusus untuk pelayanan pengaduan,” pungkasnya. (*)

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved