Virus Corona di Balikpapan
Status PPKM di Balikpapan Naik Jadi Level 2, Razia Masker Kembali Gencar
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Balikpapan bersama pihak Kecamatan rutin menjaring pengguna jalan yang kedapatan tak memakai masker.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih gencar melaksanakan razia protokol kesehatan di sejumlah ruas jalan utama.
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Balikpapan bersama pihak Kecamatan rutin menjaring pengguna jalan yang kedapatan tak memakai masker.
Apalagi, status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan naik menjadi level 2. Pemerintah Kota Balikpapan tak mau lagi kecolongan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.
“Razia masker tetap berlaku, apalagi kondisi sekarang belum stabil, Kota Balikpapan terus bergerak naik turun dari PPKM level 1 dan ke level 2,” ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Tak Mau Lengah, Walikota Balikpapan Minta Tim Satgas Covid-19 Kembali Menggelar Razia Masker
Baca juga: Tren Pelanggaran Turun, Razia Masker Bakal Geser ke Perkampungan di Balikpapan
Baca juga: Razia Masker di Balikpapan, Pelanggar Diberi Masker Gratis Tapi Wajib Bersihkan Sampah
Zulkifli meminta agar warga yang terpapar Covid-19 melakukan isolasi mandiri di lokasi terpusat yang disiapkan Pemkot Balikpapan.
Dengan isolasi mandiri yang terpusat, lanjutnya, akan lebih memudahkan dalam fungsi pengawasan dan pemberian layanan kesehatan. Sebab, diawasi langsung oleh dokter.
Hal ini akan jauh berbeda apabila penanganan Covid-19 dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah. Sebab, bisa saja dimungkinkam membuat penghuni rumah lainnya terpapar.
“Saat ini GTM juga masih banyak kosong, sehingga dianjurkan isolasi terpusat disana,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.