Berita Nasional Terkini
Terbaru! Nasib Arteria Dahlan Buntut Ucapan Soal Bahasa Sunda, PDIP Jabar Minta DPP Pecat atau Tegur
Ucapan Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang meminta Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat dicopot beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Ia mengatakan masyarakat Jabar bisa melihat sikap para kader, anggota dewan, dan kepala daerah dari PDI Perjuangan di Jabar dalam menyikapi keberagaman di Indonesia dan mengimplementasikan Pancasila.
Baca juga: Kata-kata Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda yang Memicu Protes hingga Viral
Kata-kata Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda yang Memicu Protes hingga Viral
Lantas, apa sebenarnya yang diucapkan Arteria Dahlan hingga menyulut emosi banyak orang?
Semua itu bermula saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2022) di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Awalnya, Arteria Dahlan saat itu menyinggung ada Kejaksaan Tinggi berbicara bahasa Sunda saat rapat kerja.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria Dahlan kala itu.
Arteria Dahlan menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Menurut politisi PDIP itu, Kajati seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf dengan Masyarakat Sunda, Jika Enggan Bisa Bahaya?
Didesak Minta Maaf
Buntut dari ucapan Arteria Dahlan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara.
Ridwan Kamil mengatakan, jika Arteria Dahlan tidak nyaman dengan penggunaan bahasa Sunda, tinggal disampaikan secara sederhana.
Namun, jika bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan, menurut Ridwan Kamil, hal itu terlalu berlebihan.
"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z nya Bahasa Sunda," kata Emil.