Berita Nasional Terkini

Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Dilindungi 100 Advokat, Siap Lawan Jokowi Mania

Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, Ubedilah Badrun dilindungi 100 advokat, siap lawan Jokowi Mania

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
LAPOR KPK - Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Sekitar 100 advokat siap melindungi Ubedilah Badrun dari laporan Jokowi Mania 

Ubedilah itu tidak perlu dilaporkan karena memang LPSK sudah jelas (mengatakan), jalankan aja dulu apabila tidak terbukti segala macam," ucap Nandang.

Baca juga: Pesan Menohok Anies Baswedan Kepada ke Hatersnya, Singgung Fitnah dan Fakta, Sindir Giring PSI Lagi?

Mengenai hal itu, Nandang lantas mendesak agar KPK untuk tidak bekerja lamban dalam memproses laporan yang dilayangkan Ubed kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main main dengan kasus ini.

Jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," tuturnya.

KPK dinilai harus bergerak cepat memproses laporan dari Ubedilah Badrun.

Karena dirinya menilai perkara ini sudah mulai memiliki imbas yang cukup luas.

Di antaranya yakni adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun.

"Karena semakin lama ini berimbas ke mana-mana ke politis dan bahkan ada pelaporan dan juga teror.

Nah ini tentunya membuat pengkerdilan nilai-nilai demokrasi apabila saudara Ubedilah Badrun ke KPK tentunya harus direspon dengan cepat itu kira-kira," kata dia.

Laporan Jokowi Mania

Diberitakan sebelumnya, Ketua Jokowi Mania melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel karena Ubedilah badrun dituding melontarkan dugaan fitnah terhadap keluarga Presiden yakni putra Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

Baca juga: Tak Pakai Nidji, Kini Anies Baswedan Sindir Langsung Giring PSI, Waktunya Buat Keliling Tak Penting

"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP.

Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga presiden tanpa data dan fakta," kata Immanuel Ebenezer di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved