Berita Nasional Terkini

Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Dilindungi 100 Advokat, Siap Lawan Jokowi Mania

Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, Ubedilah Badrun dilindungi 100 advokat, siap lawan Jokowi Mania

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
LAPOR KPK - Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Sekitar 100 advokat siap melindungi Ubedilah Badrun dari laporan Jokowi Mania 

Noel yang juga Ketua Ikatan Aktivis '98 itu telah mempertimbangkan laporan yang dibuatnya.

Noel mengaku Ubedilah Badrun adalah rekan sesama aktivis dengan memberi kesempatan untuk membuktikan pelaporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan keterlibatan dengan Perusahaan terkait kebakaran laham pada 2015.

"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kita buat LP.

Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama Aktivis 98.

Karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik maka kita laporkan.

Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," jelas Noel.

Noel bersikukuh, apa yang dilakukan Ubedilah dengan melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK tidak berbasis data.

Ia sangat yakin laporan keterlibatan putra Jokowi dengan seorang pemilik perusahaan tak bisa dibuktikan kepada publik.

"Dia kawan saya dan seorang dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data dan fakta.
Makanya kami menyanyankan sekali ke dia untuk membuktikan itu.

Jadi kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," kata Immanuel.

Noel turut menyertakan bukti dalam pelaporannya ke polisi.

Baca juga: Nasib Ganjar Pranowo? Pakar Prediksi PDIP Pasangkan Puan Maharani dan Ridwan Kamil di Pilpres 2024

Ia membawa bukti berupa video rekaman ucapan Ubedilah saat melaporkan Gibran dan Kaesang di KPK.

"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan laporan keterlibatan Gibran dan Kaesang saat di KPK.

Itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," tutup Noel.

Sebagai informasi, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 kemarin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved