OTT KPK di PPU
Nur Afifah Balqis Tersangka KPK Usia 24 Tahun, Bendahara Partai hingga Kelola Uang Suap Bupati PPU
Nur Afifah menjadi satu dari 10 orang yang tertangkap OTT KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Sementara, Nur Afifah Balqis diduga berperan untuk mengelola uang hasil suap.
Uang-uang tersebut disimpan di rekening milik Nur Afifah.
“Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan AGM,” ucap Alex.
“Di samping itu, AGM juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari Tersangka AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 Miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutur dia.
Ditangkap di mal
Abdul Gafur, Nur Afifah, dan 9 orang lainnya terjaring OTT KPK pada Rabu (12/1/2022).
Selain keduanya, KPK juga menangkap Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman, KPK juga menangkap satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU.
Berangkat dari laporan itu, tim KPK bergerak ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Nur Afifah Balqis Cantik dan Enerjik, Kini Tahanan KPK, Diduga Jadi Penampung Uang Suap Bupati AGM
Sebelumnya, pada Selasa (11/1/2022), orang kepercayaan Abdul Gafur bernama Nis Puhadi diduga melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor atas perintah Abdul Gafur.
Pengumpulan uang itu bertempat di salah satu kafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Uang dalam bentuk tunai yang terkumpul mencapai Rp 950 juta. Nis Puhadi lantas melapor ke Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan kepada dirinya.
Mendengar kabar itu, Abdul Gafur memerintahkan Nis Puhadi untuk membawa uang tersebut ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky, yang juga orang kepercayaan Abdul Gafur.
Keduanya mendatangi kediaman Abdul Gafur di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang tersebut.