Berita Nasional Terkini

Tahun 2022, Ada Perubahan Pelat Nomor Kendaraan, Warna Dasar Putih, Tulisan Hitam dan Dipasang Chip

Tahun 2022 ini, bakal ada perubahan pelat nomor kendaraan. Warna dasarnya berganti jadi putih dengan tulisan hitam dan dilengkapi chip

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via kompas.com
Pelat nomor kendaraan warna putih dengan tulisan hitam yang akan segera diberlakukan tahun 2022 ini. Tahun 2022 ini bakal ada perubahan pelat nomor kendaraan yang akan diberlakukan Korlantas Polri. Simak penjelasan lengkapnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahun 2022 ini bakal ada perubahan pelat nomor kendaraan yang akan diberlakukan Korlantas Polri.

Nantinya, pelat nomor kendaraan akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam atau kebalikan dari pelat kendaraan yang berlaku saat ini.

Selain perubahan warna, nantinya pelat nomor kendaraan ini juga akan dilengkapi dengan chip dengan teknologi khusu. 

Perubahan warna dan pemasangan chip untuk pelat nomor kendaraan ini adalah untuk mendukung proses e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) .

Rencana perubahan pelat nomor kendaraan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 yang terbit beberapa waktu lalu.

Berikut ini penjelasan terkait dengan rencana perubahan pelat nomor kendaraan dari Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. 

Menurut Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi perubahan pelat nomor kendaraan.

Baik soal perubahan warna maupun pemasangan chip ini. 

Baca juga: Beli Mobil Bekas tapi STNK-nya Terblokir Akibat Kena ETLE? Begini Cara Mengurusnya

Salah satunya menurut Brigjen Pol Yusri Yunus adalah mendukung proses e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) yang  dalam pelaksanaannya mengandalkan kamera di lapangan.

"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yanv ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan.

Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri, dikutip dari laman Divisi Humas Polri, Jumat (21/1/2022), seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Tak hanya itu, pelat beralaskan warna putih ini juga akan memudahkan pelaksanaan parkir elektronik.

Tak hanya mengubah warnanya, Polri juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification ( RFID ) di setiap pelat nomor kendaraan.

"Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0," ujar Yusri.

Manfaat pemasangan chip di pelat kendaraan Ide pemasangan chip ini bukan tanpa alasan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved