Kecelakaan Maut Rapak
1.200 Pedagang Pasar Muara Rapak Balikpapan Tolak Pembangunan Flyover
Pedagang Pasar Rapak, Kota Balikpapan tak sepakat dengan rencana pembangunan flyover atau jembatan layang di wilayah tersebut,
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Perda tersebut juga diminta mengatur kendaraan berat yang masuk ke dalam Kota harus mendapatkan izin dan pengawalan dari Satlantas dan Dishub Balikpapan.
Baca juga: UPDATE Jumlah Korban Kecelakaan di Muara Rapak Balikpapan hingga Tadi Malam Capai 36 Orang
Selain itu, pengusaha juga dapat mengoptimalkan Pelabuhan KIK Kariangau yang merupakan kawasan pergudangan atau industri yang telah dibangun Pemprov Kaltim.
Menuru pedagang Pasar Rapak, jika kawasan pergudangan dipusatkan di KIK, maka meminimalisir kendaraan berat di dalam kota Balikpapan
"Serta mohon dituangkan pada Perda larangan operasional kendaraan berat atau truk diatas kapasitas 6 ton dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam. Yang diperbolehkan hanya truk tiga perempat dalam kota," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel