Berita Nasional Terkini
Dihadirkan Jaksa untuk Beratkan Munarman, Napi Teroris Ini Justru Mau Ringankan Vonis eks Sekum FPI
Dihadirkan Jaksa untuk beratkan Munarman, narapidana teroris ini justru mau ringankan vonis eks Sekum FPI
TRIBUNKALTIM.CO - Munarman kembali menjalani sidang dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rabu (19/1/2022).
Dalam sidang kali ini, eks Sekum Front Pembela Islam ( FPI) mencecar K, seorang narapidana terorisme yang dihadirkan Jaksa.
Namun, rupanya K justru berpihak kepada Munarman.
K mengaku berupaya meringankan vonis yang akan dihadapi Munarman.
Sekadar informasi, Jaksa menilai Munarman terlibat kegiatan ISIS di Indonesia.
Sebelumnya, Munarman diamankan Densus 88 di kediamannya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Blak-blakan, Napi Teroris Ini Mengaku Fans Munarman, Bocorokan Keberangkatan Jamaah FPI ke ISIS
Baca juga: Jakarta Banjir Lagi, PSI Langsung Sorot Anies Baswedan Sibuk Seremonial Check Sound dan Formula E
Baca juga: Viral Referendum Tolak Ibu Kota Baru, Respon PKS, Tiru Kazakhstan, Fadli Zon Usul Tolak Nusantara
Munarman pun selalu membela diri dirianya tak pernah terlibat kegiatan terorisme.
Dilansir dari Kompas.com, saksi berinisial K yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) meminta terdakwa Munarman tidak khawatir dengan kesaksiannya.
Hal ini diungkapkan K dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Awalnya, Munarman bertanya apakah K bisa memastikan kehadirannya dalam acara kajian yang digelar oleh K.
"Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara?
Atau hadir?" tanya Munarman.
"Saya tidak tahu.
Setiap kami mengadakan kajian faksi itu, jemaah full, dan saya tidak perhatikan satu per satu orang.
Saya tidak tahu kalau Munarman datang, saya tidak tahu," jawab K.
Namun, Munarman kembali mencecar karena tidak puas dengan jawaban K.