Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Usul 805 PPPK, Butuh Banyak Guru dan Tenaga Kesehatan

Sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diusulkan Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2022.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi ASN Kota Balikpapan yang tengah melaksanakan upacara di halaman kantor Pemkot Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diusulkan Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2022.

Dari 805 PPPK posisi yang diusulkan, sebagian besar terdiri dari formasi guru atau tenaga pengajar sebanyak 676 orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Balikpapan, Sri Wahyuningsih.

“Jadi totalnya itu 805 P3K untuk Tahun 2022. Dari jumlah tersebut sebanyak 676 guru. Memang banyak guru, karena dibutuhkan,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

Dalam usulan tersebut terdapat juga pengajuan untuk posisi tenaga kesehatan sebanyak 82 orang.

Baca juga: Paling Paham Kondisi Daerah, Bupati Kukar Minta Perekrutan PPPK Libatkan Pemda

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Honor PPPK tak Kalah Besar Sama PNS, Cek Besaran Gaji dan Cara Menentukan Golongan

Baca juga: Jangan Sedih Pendaftaran CPNS 2022 Tak Ada, Gaji PPPK Ternyata Tak Kalah Menggiurkan, Cek Daftarnya

Terdiri dari dokter, bidan, perawat, terapis gigi dan mulut, nutrisionis, sanitarian, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, dan dokter spesialis.

Kemudian, tenaga teknis, sebanyak 47 posisi yang terdiri dari ahli pertama penata ruang, operator sistem manajemen kependudukan.

Pengawas kemetrologian, analis kepegawaian, pranata komputer, pengendali dampak lingkungan, humas, penyuluh pertanian, dan teknik tata bangunan.

Pengajuan ini dilakukan berdasarkan data yang sudah ada di pusat, kita hanya mengusulkan saja yang menetapkan nanti pusat.

"Termasuk skala prioritas yang akan dimasukkan dalam program PPPK ini semua tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat,” kata wanita yang kerap disapa Yuyun itu.

Kendati demikian, untuk pelaksanaan pihaknya masih menunggu dari pemerintah Pusat. Sebab, pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan saja. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved