Kecelakaan Maut Rapak

TERUNGKAP Sasis dan Sumbu Roda Truk Maut di Balikpapan Telah Dimodifikasi, KNKT Beberkan Temuannya

KNKT menyatakan rangka atau sasis dari truk tronton KT 8534 AJ yang menyebabkan kecelakaan dan menewaskan 4 orang itu ditambah panjangnya 20 cm.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
KNKT melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti truk kontainer yang diamankan di Mapolresta Balikpapan. KNKT menyatakan rangka atau sasis dari truk tronton KT 8534 AJ yang menyebabkan kecelakaan dan menewaskan 4 orang itu ditambah panjangnya 20 cm. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap truk maut yang menewaskan empat orang dan puluhan luka di Kota Balikpapan telah di modifikasi.

Truk terlibat kecelakaan maut di Rapak diketahui telah dilakukan penambahan panjang dan sumbu roda.

Maski demikian, belum diketahui pasti apakah penambahan atau modifikasi tersebut memiliki pengaruh terhadap sistem pengereman.

Kecelakaan truk di Turunan Rapak, Km 0 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur membuat Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun tangan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada Minggu (23/1/2022), terungkap jika truk maut tersebut telah dimodifikasi.

KNKT menyatakan rangka atau sasis dari truk tronton KT 8534 AJ yang menyebabkan kecelakaan dan menewaskan 4 orang itu ditambah panjangnya 20 cm.

Baca juga: Truk Tronton di Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan Ternyata Telah Dimodif, Ini Temuan KNKT

Baca juga: Terbaru! KNKT Temukan Pelanggaran di Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Sejumlah Bagian Truk Diubah

Baca juga: Terkuak Kondisi Rem Truk, Fakta Baru Kecelakaan Rapak Balikpapan, Sopir Ternyata Baru 2 Bulan Kerja

Temuan lain dari penyelidikan adalah ditambahnya sumbu roda pada truk menjadi 3.

“Axel atau sumbu rodanya juga ditambah satu, sehingga menjadi 3 sumbu roda,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubda Kemenhub) Budi Setiyadi, Minggu, dikutip Tribun Kaltim dari Antara.

Truk diketahui menggunakan sistem pengereman Air Over Hydraulic (AOH) atau rem dengan penggunaan angin dan minyak rem sekaligus.

Meski ditemukan fakta baru, hingga kini belum bisa dipastikan apakah penambahan panjang dan sumbu roda ini mempengaruhi sistem pengereman.

Pada kecelakaan yang terjadi di Turunan Rapak Jumat (21/1/2022) lalu, sopir truk Muhammad Ali (48) menyatakan sudah mengerem beberapa kali sebelum mencapai turunan panjang di lampu lalu lintas tersebut.

Kompresor tak lagi memiliki tekanan yang cukup sesampainya di turunan ketiga yang panjangnya lebih kurang 250 meter hingga lampu lalu lintas.

“Habis anginnya, 'ngeblong', gitu,” kata Budi seperti dilansir Kompas.com.

Truk meluncur tak terkendali setelah bobot truk yang mencapai 20 ton, kehilangan fungsi rem, dan kondisi jalanan yang menurun.

Sopir disebut telah berupaya menurunkan persneling dari 3 ke 2 untuk mendapatkan efek rem mesin (engine break). Sebelumnya sopir berhasil menurukan persneling dari 4 ke 3.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved