Kecelakaan Maut Rapak

Truk Tronton di Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan Ternyata Telah Dimodif, Ini Temuan KNKT

Truk tronton maut di kecelaakaan maut Rapak, Balikpapan ini ternyata beberapa bagiannya dimodifikasi, hal ini berdasarkan temuan KNKT.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi sejumlah kendaraan yang ringsek dibawa ke Polresta Balikpapan. Kini Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait laka maut di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Truk tronton maut ini ternyata beberapa bagiannya dimodifikasi, hal ini berdasarkan temuan KNKT. 

TRIBUNKALTIM.CO - Truk tronton maut di kecelaakaan maut Rapak, Balikpapan ini ternyata beberapa bagiannya dimodifikasi, hal ini berdasarkan temuan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KNKT turun tangan menyelidiki kasus kecelakaan maut di turunan Rapak, Balikpapan yang terjadi Jumat (21/1/2022).

Kecelakaan tersebut menelan korban 36 orang dengan 4 di antaranya meninggal dunia.

Sementara kendaraan yang rusak parah meliputi 6 mobil dan motor sekitar 14 unit.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam peristiwa kecelakaan maut di Rapak Balikpapan, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Kondisi Terkini M Yamin & Istri, Pengemudi Ayla Korban Kecelakaan Rapak Balikpapan, Tindakan Dokter

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan hasil penyelidikan atas kecelakaan truk di Turunan Rapak, Km 0 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Minggu (23/1/2022).

KNKT menyatakan rangka atau sasis dari truk tronton KT 8534 AJ yang menyebabkan kecelakaan dan menewaskan 4 orang itu ditambah panjangnya 20 cm.

Temuan lain dari penyelidikan adalah ditambahnya sumbu roda pada truk menjadi 3.

“Axel atau sumbu rodanya juga ditambah satu, sehingga menjadi 3 sumbu roda,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubda Kemenhub) Budi Setiyadi, Minggu, dikutip dari Antara.

Truk diketahui menggunakan sistem pengereman Air Over Hydraulic (AOH) atau rem dengan penggunaan angin dan minyak rem sekaligus.

Meski ditemukan fakta baru, hingga kini belum bisa dipastikan apakah penambahan panjang dan sumbu roda ini mempengaruhi sistem pengereman.

Pada kecelakaan yang terjadi di Turunan Rapak Jumat (21/1/2022) lalu, sopir truk Muhammad Ali (48) menyatakan sudah mengerem beberapa kali sebelum mencapai turunan panjang di lampu lalu lintas tersebut.

Kompresor tak lagi memiliki tekanan yang cukup sesampainya di turunan ketiga yang panjangnya lebih kurang 250 meter hingga lampu lalu lintas.

“Habis anginnya, 'ngeblong', gitu,” kata Budi seperti dilansir Kompas.com.

Truk meluncur tak terkendali setelah bobot truk yang mencapai 20 ton, kehilangan fungsi rem, dan kondisi jalanan yang menurun.

Baca juga: Sambil Menunggu Realisasi Jalan Layang di Rapak Balikpapan, Ada Usulan Jangka Pendek dari Dirjen

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved