Kecelakaan Maut Rapak
Terkuak Kondisi Rem Truk, Fakta Baru Kecelakaan Rapak Balikpapan, Sopir Ternyata Baru 2 Bulan Kerja
Sejumlah fakta baru seputar kecelakaan maut di Simpang Rapak Balikpapan pada Jumat (21/1/2022) terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kecelakaan maut di Simpang Rapak Balikpapan pada Jumat (21/1/2022) terungkap.
Untuk diketahui, kecelakaan maut tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
Edy Purwono, pemilik truk tronton bernopol KT 8534 AJ sudah diperiksa polisi pada Sabtu (22/1/2022).
Edy Purwono diperiksa sebagai saksi dengan dirundung sejumlah pertanyaan selama enam jam.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Pengendara Ayla Merah Mulai Stabil
Baca juga: Polresta Balikpapan Mulai Periksa 3 Saksi dalam Kecelakaan Maut Rapak
Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Gubernur Isran Noor Upayakan Segera Bangun Flyover
Pemeriksaan itu dimulai pukul 11.00 - 17.00 Wita di Mako Poleresta Balikpapan.
Berikut sejumlah fakta baru seputar kecelakaan maut di Rapat Balikpapan yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Pemilik ungkap kondisi truk

Menurut pengakuan Edy Purwono, truk tronton yang melaju dari pelabuhan Petikemas Kariangau pada awalnya tak mengalami masalah.
"Kalau ada masalah, saya pasti tidak memperbolehkan supir untuk berangkat. Apalagi jika menyangkut rem, saya tidak berani," ujarnya kepada TribunKaltim.co.
2. Truk memuat kapur 20 ton
Saat kejadian itu, truk tronton tersebut memuat kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Truk tronton yang sudah dimiliki Edy selama dua tahun itu rutin dilakukan perawatan.
Terakhir ban truk tersebut diganti pada tanggal 26 Desember 2021
Bahkan baru-baru saja, tepatnya pada tanggal 3 Januari 2022, dirinya baru saja melakukan service khusus untuk rem. KIR untuk kendaraan pun masih hidup.