Viral Edy Mulyadu
Edy Mulyadi Jelaskan Maksud Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Polda Kaltim Terima Laporan Masyarakat
Edy Mulyadi jelaskan maksud Kalimantan tempat jin buang anak, Polda Kaltim terima laporan masyarakat.
Penulis: Kun | Editor: Rafan Arif Dwinanto
"Contohnya BSD (Bumi Serpong Damai). Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat Jin Buang Anak. Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf," katanya.
Edy kembali menekankan bahwa ucapan tempat jin buang anak tidak bermaksud untuk menghina.
Baca juga: Edy Mulyadi Sebut Prabowo Bak Macan Mengeong, Gerindra: Sudah Sering Difitnah, Prabowo Tidak Baper
Ia bersikukuh bahwa perkataannya yang kontroversial itu semata-mata untuk menggambarkan tempat yang sangat jauh dari keramaian.
"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan. Jadi sekali lagi, konteks 'jin buang anak' dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendeskriditkan pihak tertentu," pungkasnya.
Polda Kaltim Terima Laporan
Sejumlah kelompok masyarakat adat Dayak beramai-ramai melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan penghinaan melalui kanal youtube-nya, Senin (24/1/2022).
Untuk pelaporannya, mereka diarahkan ke Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Pantauan TribunKaltim.co, hingga pukul 11.11 Wita, total kelompok masyarakat ada 6 yang terdiri dari 4 kelompok masyarakat adat dan sisanya kelompok masyarakat sipil.
Motifnya seragam, yaitu lantaran merasa keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan Edy Mulyadi lewat asumsinya soal Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.
Seperti penggunaan istilah tempat jin buang anak dan lain sebagainya.
Baca juga: ALASAN Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Eks Caleg DPR RI Itu Kini Minta Maaf
Ucapan-ucapan yang dinilai mencederai harkat dan martabat masyarakat setempat dan terkesan mengandung rasisme tersebut yang kemudian menjadi inti pelaporan berbagai kelompok masyarakat itu.
Salah satunya, Perpedayak Indonesia. Sekretaris Wilayah DPW Perpedayak Indonesia, Areston Dayano menjelaskan, pernyataan dari Edy Mulyadi mengandung penghinaan, bisa mengakibatkan kondisi yang tidak stabil.
"Pernyataannya sangat menyakiti hati kami selaku orang Kalimantan, dan secara khusus orang Dayak yang bertempat di Kaltim," ujar Areston, Senin (24/1/2022), ditemui di Polda Kaltim.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menerima sekedar permintaan maaf. Pasalnya, ucapan dari Edy dinilai menghina masyarakat adat.
Karenanya, ia berharap agar laporan yang masuk soal Edy Mulyadi bisa segera diproses dengan profesional oleh kepolisian, setidaknya hingga 2 hari.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Klarifikasi soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Sebut Monas dan BSD