Virus Corona di Kutim

Belum Capai 60 Persen, Izin Pemberian Vaksinasi Booster di Kutim Berdampak

Capaian vaksinasi lansia yang belum mencapai 60 persen, yang selanjutnya berdampak pada izin pemberian vaksinasi booster di Kutai Timur,

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI Vaksinasi Covid-19 di Balikpapan. Capaian vaksinasi lansia yang belum mencapai 60 persen, yang selanjutnya berdampak pada izin pemberian vaksinasi booster di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Capaian vaksinasi lansia yang belum mencapai 60 persen, yang selanjutnya berdampak pada izin pemberian vaksinasi booster di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal kepada TribunKaltim.co pada Rabu (26/1/2022). 

Dia jelaskan, hanya masyarakat lansia dan pra lansia yang boleh menerima vaksinasi booster.

Sedangkan prioritas vaksinasi di Kutim saat ini menyasar pada remaja dan anak-anak yang akan menggelar pembelajaran tatap muka 100 persen.

Baca juga: Binda Kaltim Tidak Mematok Daerah Pelaksanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak-anak

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Kutai Timur, Capaian Dosis Pertama Kumulatif 81,76 Persen

Baca juga: Tidak Ada Paksaan untuk Vaksinasi Anak di Kutai Timur, Antusiasme Tinggi Murni Kesadaran Orangtua

"Vaksinasi anak itu pakai sinovac, jadi Pfizer tidak terpakai. Sementara penyimpanan Pfizer ini agak berbeda dan masa kadaluarsanya lebih cepat," ucapnya.

Oleh karenanya, satu-satunya cara supaya vaksin pfizer bisa tersalur adalah dengan meminta ijin kepada pemerintah pusat terhadap pelaksanaan vaksinasi booster masyarakat umum.

Beruntungnya, permintaan Dinkes Kutim dikabulkan dan pemerintah pusat memberi waktu hingga 52 ribu (dosis booster) pfizer tersalurkan.

"Syukurnya, kita dapat ijin untuk booster masyarakat umum," katanya.

Baca juga: Berau dan Kutai Timur Sumbang 13 Kasus Positif Covid-19 di Kaltim, Wabah Corona Masih Jadi Ancaman

"Pemerintah Pusat mempertimbangkan juga, daripada ini (pfizer) kedaluwarsa," ujarnya.

Untuk itu, mantan direktur RSUD Kudungga tersebut mengimbau agar warga Kutim segera mendapat booster di gerai vaksinasi terdekat.

Sebab, jumlah vaksin booster juga terbatas yakni 52 ribu dosis saja dan tenggat waktunya hingga 10 Februari mendatang. (TribunKaltim.co/Syifa'ul Mirfaqo)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved