Viral Edy Mulyadi
Status Perkaranya Naik, Polisi Akan Panggil Edy Mulyadi Usai Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Biro Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan kepada Edy akan dilakukan 28 Januari 2022.
Leluhur kita marah dan tersinggung atas tindakan orang-orang yang melecehkan suku itu sendiri," tegas Vendy Meru.
Poster-poster penolakan dan kecaman bertebaran saat aksi demo ini.
Sekitar ratusan orang berkumpul dibawah terik matahari, meneriakkan nama Edy Mulyadi dengan rasa penuh kekesalan dan kegeraman.
Kemarahan dan ketersinggungan masyarakat adat dayak yang tergabung di LPADKT-KU, setelah Edy Mulyadi melontarkan kalimat yang dianggap sudah menghina tanah Kalimantan.
Oleh sebab itu, agar masalah ini tidak berlarut-larut, pihak LPADKT-KU meminta Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Tidak ada kompromi kepada orang-orang yang menyampaikan ujaran kebencian. Disini jelas ada ujaran SARA dan pelanggaran IT, tidak ada menunggu waktu," sebut Vendy Meru.
"Saya berharap pada Kapolri, Edy Mulyadi CS ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Sebut Pernyataan Edy Mulyadi Ganggu Kondisi Stabilitas Kaltim
Melihat video klarifikasi dan permintaan maaf terbaru dari Edy Mulyadi, Vendy Meru menilai bahwa apa yang sudah diucapkan harus segera dipertanggungjawabkan.
"Mulutmu harimau mu, menabur angin menuai badai, itu filosofinya. Kami masyarakat Kalimantan khususnya etnis dayak, meminta Edy CS harus datang ke Kaltim," ungkapnya.
"Anak jin dibuang ditempat jauh, itu sama saja melecehkan etnis lain (juga). Saya lihat videonya (klarifikasi dan permintaan maaf)," sambung Vendy Meru.
Jika seandainya Edy Mulyadi ke Kaltim, Vendy Meru juga memastikan hukumab adat juga menantinya. Tetapi, itu tergantung kepala-kepala adat dari suku dayak yang dikatakannya banyak etnis dan sub-suku.
"Hukum adat itu multi etnis, kami serahkan kepada kepala-kepala adat dayak kita. Termasuk masyarakat adat Kutai, Banjar, Tidung, Paser dan lain-lainya," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.