Berita Paser Terkini

Cegah Sengketa Lahan, 18 Desa di Paser Bakal Terima Program PTSL dari Kementerian ATR/BPN

Sengketa lahan kerap dijumpai di lingkungan masyarakat yang disebabkan belum adanya kepastian hukum sehingga menyebabkan adanya perseteruan atas statu

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Bupati (Wabup) Paser mengikuti sosialisasi percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN secara virtual, di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser, Kamis (27/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sengketa lahan kerap dijumpai di lingkungan masyarakat yang disebabkan belum adanya kepastian hukum sehingga menyebabkan adanya perseteruan atas status kepemilikan lahan.

Pembuatan sertifikat tanah yang dinilai lamban, menjadi fokus perhatian pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sejalan dengan program tersebut, Wabup Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf mengikuti sosialisasi PTSL yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara virtual.

"Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan PTSL di setiap kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Paser," kata Syarifah Masitah Assegaf, Kamis (27/1/2022).

Dikatakan, Badan Pertanahan Kabupaten Paser menargetkan, akan ada 18 desa di Kabupaten Paser yang menerima program PTSL dari Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Ratusan Warga Desa Sumber Sari Kukar Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Baca juga: Daftar Antre Masih 20.000, Target Tahun Depan Bisa Sertifikatkan 4.000 Lahan yang Ikut Program PTSL

Syarifah Masitah Assegaf mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional, dengan adanya program PTSL yang akan menyasar Kabupaten Paser.

"Pemkab Paser tentunya mengapresiasi apa yang dilakukan BPN. Selain gratis, masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum, dan ini akan mengurangi adanya sengketa terkait pertanahan," beber Wabup Paser.

Pada sosialisasi PTSL tersebut, Wabup Paser didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Paser, Zubaidi dan Camat Tanah Grogot Muhammad Guntur.

Adapun 18 desa yang akan penerima program PTSL tahun 2022 di antaranya:

1. Bente Tualan, Kecamatan Longkali

2. Muara Pias, Kecamatan Long Ikis

3. Pulau Rantau, Kecamatan Tanah Grogot

4. Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Grogot

Baca juga: Terbitkan 3.800 Sertifikat Tanah Bagi Warga Samarinda, Kantor Pertanahan Lanjutkan Proses PTSL 2022

5. Songka, Kecamatan Batu Sopang

6. Selerong, Kecamatan Long Ikis

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved