Berita Viral
Laporannya Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Mengaku Dirudapaksa, Padahal Sama-sama Suka
Sempat viral karena mengaku laporannya diejek oleh polisi, kini terkuak fakta baru terkait dengan wanita yang mengaku jadi korban rudapaksa
Ia mengaku menerima kata-kata yang merendahkan dirinya dilontarkan oleh salah satu pemimpin satuan di Polres Boyolali.
R kemudian mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Buntut dari pengaduan itu, oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya.
Mengutip Tribun Solo, pencopotan jabatan AKP Eko Marudin itu dituangkan dalam surat telegram Kapolres Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond.
"Saya sudah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali," katanya.
Selanjutnya, AKP EM akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.
"Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan," ucapnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.