Berita Viral

Laporannya Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Mengaku Dirudapaksa, Padahal Sama-sama Suka

Sempat viral karena mengaku laporannya diejek oleh polisi, kini terkuak fakta baru terkait dengan wanita yang mengaku jadi korban rudapaksa

Ilustrasi. Laporannya Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Mengaku Dirudapaksa, Padahal Sama-sama Suka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sempat viral karena mengaku laporannya diejek oleh polisi, kini terkuak fakta baru terkait dengan wanita yang mengaku jadi korban rudapaksa.

Terbaru, pengakuan wanita tersebut dikabarkan hanyalah sandiwara belaka, alias bohong.

Padahal, akibat adanya laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Boyolali sampai harus menanggalkan jabatannya, karena dicopot akibat laporan tersebut.

Apa yang disampaikan R, bahwa dirinya menjadi korban rudapaksa ternyata bohong.

Namun, laporan palsu yang dibuatnya itu membuat kasus ini makin panjang.

Bahkan anggota polisi berpangkat AKP itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Seorang Pelatih Taekwondo di Malang Dilaporkan Polisi, Dua Atlet Mengaku Pernah Dirudapaksa

Baca juga: Seorang Petani dii Aceh Tega Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun, Paksa Korban Nginap di Villa

Baca juga: Habis Minum Tuak, Seorang Ayah di Banyuasin Tega Rudapaksa Anaknya yang Masih Berusia 6 Tahun

R ternyata melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pria di hotel atas dasar suka sama suka.

Diketahui, R merupakan warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Penyelidikan kasus R kini memasuki babak baru.

Hasilnya sangat mengejutkan.

Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai tindakan rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

Lewat keterangan yang diterima TribunSolo.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.

Baca juga: Pura-pura Ancam Bunuh Diri, Seorang Sopir di Karanganyar Rudapaksa Anak Bosnya

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya," ucapnya seperti dilansir dari Serambinews.com berjudul Usai Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Ternyata Bohong Dirudapaksa, Bersetubuh Sama-sama Suka.

"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).

Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.

Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.

Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Balikpapan Pernah Ditahan Atas Kasus Penganiayaan Putrinya

Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.

"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.

Sedangkan terkait pelaporan rudapaksa hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali itu diduga hanya untuk bargaining saja.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa."

"Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.

Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.

Baca juga: Fakta Pilu Ayah di Balikpapan Rudapaksa Anak Kandung, Diinjak, Dicekoki Obat Karena Tak Datang Bulan

SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.

"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Iqbal.

Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali

Sementara itu, kasus oknum polisi di Boyolali, Jawa Tengah yang mengejek wanita korban pelecehan saat melapor berbuntut panjang.

Anggota polisi berpangkat AKP itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

Peristiwa bermula saat seorang ibu rumah tangga berinisial R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.

Baca juga: Alami Rasa Takut dan Cemas, Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Balikpapan Terus Didampingi Psikolog

Ia mengaku menerima kata-kata yang merendahkan dirinya dilontarkan oleh salah satu pemimpin satuan di Polres Boyolali.

R kemudian mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Buntut dari pengaduan itu, oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya.

Mengutip Tribun Solo, pencopotan jabatan AKP Eko Marudin itu dituangkan dalam surat telegram Kapolres Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond.

"Saya sudah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali," katanya.

Selanjutnya, AKP EM akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.

"Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan," ucapnya. (*)

Berita Viral

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved