Berita Nasional Terkini

Habis Minum Tuak, Seorang Ayah di Banyuasin Tega Rudapaksa Anaknya yang Masih Berusia 6 Tahun

Seorang ayah kandung di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tega merudapaksa anaknya yang masih berusia 6 tahun

Editor: Samir Paturusi
istimewa
Ilustrasi- Seorang ayah kandung di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tega merudapaksa anaknya yang masih berusia 6 tahun 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang ayah kandung di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tega merudapaksa anaknya yang masih berusia 6 tahun.

Hal ini dilakukan pelaku, saat bocah tersebut keluar dari kamar mandi tanpa mengenakan celana.

Korban pun hendak meminta ayahnya untuk memakaikan celana.

Namun, oleh pelaku sang anak malah dirudapaksa.

Saat melakukan aksi bejatnya itu, pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).

Aksi terakhir pelaku, terjadi Minggu (19/12/202) di rumahnya yang berada di Jalan Palembang - Jambi Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Tindakan bejat Aan, akhirnya terbongkar setelah sang anak mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada sang ibu.

Baca juga: Pura-pura Ancam Bunuh Diri, Seorang Sopir di Karanganyar Rudapaksa Anak Bosnya

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Balikpapan Pernah Ditahan Atas Kasus Penganiayaan Putrinya

Baca juga: Fakta Pilu Ayah di Balikpapan Rudapaksa Anak Kandung, Diinjak, Dicekoki Obat Karena Tak Datang Bulan

Mendengar hal tersebut, membuat istri pelaku tak terima hingga akhirnya melaporkan perilaku bejat sang suami kepada polisi.

Dari laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin akhirnya menangkap pelaku.

Dari pengakuan pelaku, ia tergiur melihat anak semata wayangnya ketika keluar dari kamar mandi tidak mengenakan celana.

Ketika itulah, muncul pikiran pelaku untuk melakukan aksinya. Terlebih, mengetahui sang istri sedang tidak ada di rumah.

"Aku khilaf saat itu. Apalagi dalam keadaan habis minum tuak, jadi saat lihat anak tak pakai celana muncul untuk melakukan itu," kata pelaku saat diamankan di Mapolres Banyuasin, Senin (24/1/2022).

Sang anak yang sebetulnya ingin minta dipakaikan celana, malah dimintanya untuk duduk.

Saat itulah, tanpa memikirkan bila itu anak kandungnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya.

Usai melakukan perbuatan keji kepada anak kandungnya, pelaku membujuk sang anak agar tidak memberitahukan kepada siapapun terutama kepada sang istri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved