Ekonomi dan Bisnis
Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter Belum Ada di Pasar Basah, Solusi Inkopas Gandeng Koperasi
Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) memberikan solusi terkait minyak goreng satu harga yang ada di Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) memberikan solusi terkait minyak goreng satu harga yang ada di Indonesia.
Belakangan hari ini, warga masyarakat, yang hampir di seluruh Indonesia mengeluh akan keadaan harga minyak goreng yang meroket tinggi.
Bandrol harganya dinilai sangat mahal bila dibanding dengan sebelum-sebelumnya.
Karena itu, Inkopas menegaskan, pemerintah perlu ada kerjasama yang erat dengan pelaku koperasi.
Baca juga: Sulit Habiskan Stok Lama, Pedagang di Pasar Tamrin Bontang Masih Jual Minyak Goreng Harga Mahal
Baca juga: Dijatah 20 Ribu Minyak Goreng dari Pemprov, Pemkab Kukar Harapkan Ada Slot Tambahan dari BUMN
Baca juga: Kukar Dapat Jatah 20 Ribu Minyak Goreng dari Pemprov Kaltim, Kuota Dinilai Masih Kecil
Disampaikan oleh Ngadiran, pengurus Inkopas yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), menyatakan, implementasi kebijakan minyak goreng satu harga di pasar tradisional, sebenarnya tidak sulit.
Syaratnya, jika pemerintah mau bekerja sama dengan para koperasi pedagang pasar.
"Ini masalahnya hanya mau atau tidak? Kami dari zaman Pak Soeharto, Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Megawati hingga SBY semua kerja sama dengan koperasi pedagang pasar kalau ada masalah diharga, selalu dilibatkan," tuturnya.
"Jadi tidak ada susahnya. Kalau soal kontrol, kan ada kepala pasar dan jajarannya, ada polisi ekonomi, ada satgas pangan, ada dinas terkait, sebelumnya aja bisa kok," sambung Ngadiran.
Baca juga: Omset Pedagang Menipis Pasca Harga Minyak Goreng Murah Diberlakukan di Bontang
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan memperluas penerapan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter ke pasar tradisional.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, saat ini Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga sejak 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun jerigen.
"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," ujar Lutfi dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, penerapan minyak goreng satu harga di ritel modern pada saat ini pun dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.
Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, kata Lutfi, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus, di mana masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotlineyang kami sediakan," paparnya.