Ibu Kota Negara
MPRI RI Nilai Pindah Ibu Kota Negara ke Kaltim Adalah Tepat, Beban Jakarta Sudah Sangat Berat
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau yang biasa populer disebut dengan MPR RI memberikan sikap atas pemindahan Ibu Kota Negara
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau yang biasa populer disebut dengan MPR RI memberikan sikap atas pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah sampaikan lokasi persis kawasan Ibu Kota Negara RI di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Melihat hal itu, usai disahkan Undang-undang Ibu Kota Negara oleh DPR RI, maka MPR kini pun gayung bersambut.
MPR RI telah menyetujui secara bulat adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang diberi nama Nusantara ke wilayah Kalimantan Timur.
Baca juga: Harga Lahan di Sepaku Meroket Usai UU Ibu Kota Negara Disahkan, Warga Pilih Menahan Diri
Baca juga: DPP Pusaka Sebut Ibu Kota Negara Adalah Penghargaan Bagi Masyarakat Kalimantan
Baca juga: Menteri PUPR Ajukan Anggaran Rp 46 Triliun Buat Bangun Inti Ibu Kota Negara di Kaltim
Demikian ditegaskan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada TribunKaltim.co pada Kamis (27/1/2022).
Dalam kesempatannya, dia dan rombongan MPR RI dan Menteri PUPR, meninjau lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis, 27 Januari 2022.
Menurutnya, pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara sudah tepat. Sebab, beban Ibu Kota Negara saat ini dirasa sudah sangat berat.
Setelah mengunjungi lokasi IKN Nusantara, MPR RI akan melaksanakan kerja-kerja politik guna mengikatnya dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Di MPR akan ada dalam bungkus PPHN, supaya mengikat dalam jangka waktu 20-50 tahun yang akan datang. Karena MPR bekerja untuk meperkuat konstitusi," jelasnya. (TribunKaltim.co/M Fairus)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.