Berita Samarinda Terkini
Soal Bahu Jalan, Warga Samarinda Seberang Minta Bangunan Terdampak Dibangun Kembali
Warga Kecamatan Samarinda Seberang yang lahannya termakan oleh badan jalan di sepanjang Jalan Bung Tomo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga Kecamatan Samarinda Seberang yang lahannya termakan oleh badan jalan di sepanjang Jalan Bung Tomo hingga Jalan Pattimura menyepakati harga pergantian atas lahan mereka.
Melalui negosiasi yang cukup alot dengan walikota Samarinda di balai kota, sebanyak 52 pemilik lahan yang terdampak sepakat harga lahan mereka yang termakan badan jalan itu diganti sebesar Rp 2,7 juta per meter persegi.
Diungkapkan oleh Lurah Sungai Keledang, Rahmadi, bahwa pada dasarnya warga pemilik lahan telah setuju tanah mereka dibebaskan untuk melanjutkan proyek perbaikan jalan raya di kawasan tersebut yang belum selesai.
Namun dalam pertemuan dengan Walikota Andi Harun, Kamis (27/1/2022) kali ini warga bersama pemkot menyepakati besaran harga tanah yang akan dibebaskan.
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Mobil Mewah Dicoret-coret Warga Diduga Akibat Parkir di Bahu Jalan
Baca juga: Warga Takut Melapor, Kawasan Padaelo di Samarinda Seberang Dikenal sebagai Kampung Narkoba
Baca juga: Walikota Samarinda Janji Jembatan Kayu di Samarinda Seberang Diperbaiki Tahun Ini
"Pada akhirnya warga sepakat dengan harga tersebut meskipun pada awalnya sempat menawarkan harga ganti yang lebih tinggi," jelas Rahmadi yang di kelurahannya terdapat tiga titik bidang lahan yang akan diganti dan dibebaskan di jalan Bung Tomo.
Rahmadi mengatakan dalam proses penggantian dan pembebasan lahan nantinya warga meminta agar bangunan mereka yang terdampak pembebasan untuk dapat dibangun kembali oleh pemerintah kota.
"Ya, seperti pagar dan bangunan rumah yang termakan oleh jalan dan harus dibongkar agar dibangunkan kembali," kata Rahmadi.
"Kemudian masalah sertifikasi alas hak agar tanahnya diukur ulang lagi, dan biaya pemisahannya ditanggung pemkot," sambungnya.
Warga pun telah menandatangani kesepakatan atas harga yang dibicarakan dengan pemkot sebesar Rp 2,7 juta tersebut, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengukuran tanah oleh tim dari bidang pertanahan dinas PUPR kota Samarinda.
Sementara itu Kabid Keagrariaan Pertanahan, Yusdiansyah membeberkan bahwa lahan atau titik yang nantinya dibebaskan sebanyak 52 bidang tanah yang masing-masing dimiliki oleh satu orang pemilik.
"52 pemilik lahan itu termasuk jumlah bidang lahannya, satu orang memiliki satu lahan," ujarnya.
"Dalam beberapa hari ke depan kita sudah lakukan pengukuran terhadap tanah yang akan dibebaskan," pungkas Yusdi.
Pemkot Samarinda pun merencanakan pembebasan dan pembayaran ganti lahan akan dirampungkan pada tahun 2022 ini.
Selanjutnya jika permasalahan sosial di sepanjang jalan Bung Tomo hingga jalan Pattimura tersebut telah selesai, perbaikan dan pelebaran jalan yang belum selesai akan segera dilangsungkan dengan berkoordinasi dengan dinas PUPR provinsi Kalimantan Timur. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.