Berita Berau Terkini
TPA Bujangga Berau, Lokasinya Terlalu Dekat dengan Pembangunan Rumah Sakit Tipe B
Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Kabupaten Berau akan dimulai pada 2022 ini.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Kabupaten Berau akan dimulai pada 2022 ini.
Hal itu juga berpengaruh pada keharusan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Sujadi kepada TribunKaltim.co.
Dia menjelaskan, memang seharusnya TPA dipinah, lantaran pembangunan rumah sakit Tipe B berada dikawasan Inhutani.
Baca juga: TPA Bujangga Berau Berstatus Darurat, Kondisi Alat Rusak Akibatkan Sampah Menggunung
Baca juga: Perluasan atau Pemindahan TPA Bujangga Kabupaten Berau Memerlukan Waktu Lama
Baca juga: NEWS VIDEO Wakil Bupati Berau Agus Tantomo Tinjau TPA Bujangga
Lanjutnya, usulan pemindahan memang tergantung dari Kepala Daerah. Tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menemukan lokasi pasti untuk TPA.
“Ya instruksi dari Kepala Daerah untuk berjalan seiringan dengan pembangunan rumah sakit tipe B nanti, Ini juga tidak bisa langsung setahun dua tahun jadi,” jelasnya, Kamis, (27/1/2022).
Pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk merapatkan hal ini, terutama soal keberadaan TPA yang dekat dengan rencana lokasi pembangunan.
“Melihat perkembangan itu. Saya tidak mau mendahului kepala daerah, tapi lokasi rumah sakit bila benar akan dibangun di lahan Inhutani, maka kemungkinan besar TPA akan dipindah,” ujarnya.
Baca juga: Wacana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Lahan Inhutani, Pemkab Berau Harus Relokasi TPA Bujangga
Sujadi juga melanjutkan, jika nantinya Pemkab Berau memindahkan TPA, pihak Pemkab harus mencari lokasi dengan luasan minimal 10 hektar dan bisa untuk jangka panjang sekiranya 30 tahun kedepan.
Adapun Sujadi luas minimal, bercermin dari perkembangan Berau yang semakin pesat, tidak menutup kemungkinan luasnya bisa bertambah.
Lokasinya pun diminta tidak berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk seperti TPA Bujangga.
Lebih baik jika lokasinya berada jauh dari perkotaan. Hanya saja yang perlu jadi perhatian.
Yakni biaya operasional kendaraan pengangkut sampah pasti akan mengalami pembengkakan jika lokasinya berada di luar area perkotaan.
“Itukan luas TPA Bujangga sekitar 12 hektare, nah nanti kalau memang dipindah maka lahan TPA Bujangga bisa beralih fungsi menjadi ruang terbuka hijau atau arena publik lainnya. Ya, mungkin lokasi bekas tambang ilegal itu bisa lah diambil Pemkab Berau sebagai tempat TPA, itu masih opsi saja” tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.