Ibu Kota Negara

Kebutuhan Dana Sistem Transportasi IKN Nusantara Rp 582, 6 M, Kemenhub Membuka Peluang Bagi Swasta

Untuk membangun sistem transportasi Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara Rp 582, 6 Miliar. Kemenhub buka peluang bagi swasta

Editor: Amalia Husnul A
Handout/Kementerian PUPR
Ilustrasi desain ibu kota negara ( IKN ) Nusantara. Untuk membangun sistem transportasi Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara Rp 582, 6 Miliar. Kemenhub buka peluang bagi swasta 

Saat ini di Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki sejumlah prasarana transportasi yang akan mendukung konektivitas di IKN, seperti Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Kariangau dan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

"Kami akan optimalkan prasarana yang ada dan akan membangun sejumlah infrastruktur transportasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) maupun daerah sekitarnya, seperti:

terminal tipe A, Bus Rapid Transit (BRT), Bandara khusus VVIP, Kereta Api Perkotaan dan antarkota (Trans Kalimantan), intelligent transport system (ITS), dan lain sebagainya," ujar Budi Karya.

Ia memaparkan, penelitian dan kajian telah dilakukan sejak tahun 2020 oleh Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN.

Baca juga: Terkuak Ada yang Ngebet Sodorkan Nama Ahok? PPP Minta Presiden Tidak Didikte Soal Kepala Otorita IKN

Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN, telah menghasilkan dokumen perencanaan transportasi di IKN, baik itu Masterplan, Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED).

DPR telah menyerahkan naskah final Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui menteri Sekretariat Negara pada Kamis (27/1/2022).

Draf undang-undang tersebut akan diteken Presiden untuk kemudian resmi diundangkan.

Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan bahwa pengesahan UU IKN merupakan awal dari perjalanan membangun sebuah Ibu Kota yang baru.

"IKN adalah upaya untuk menjawab kebutuhan masa depan, jangan kita berpikir akan pindah besok atau lusa, tapi ini sebuah proses yang bertahap. Pengesahan UU ini adalah awal dari perjalanan membangun sebuah Ibu Kota yang baru," katanya.

Pemindahan IKN ke Kalimantan dengan nama Nusantara merupakan upaya untuk mengurangi beban kota Jakarta. Ide tersebut merupakan pikiran Presiden sudah sejak waktu yang lama.

"Setelah ditandatangani, kita bisa lanjut bahas peraturan turunannya," katanya.

Ia berharap UU ini dapat menjadi solusi yang kongkret untuk masalah bangsa. Selain itu menghadirkan negara lebih nyata di berbagai pelosok negeri.

"Menjadi sebuah jembatan kebangsaan, jembatan politik, dan jembatan persatuan," pungkasnya.

Baca juga: Kapolri Tinjau Langsung Proyek Bendungan Sepaku Semoi di PPU, Dipersiapkan untuk Dukung IKN

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved