Ibu Kota Negara

Kebutuhan Dana Sistem Transportasi IKN Nusantara Rp 582, 6 M, Kemenhub Membuka Peluang Bagi Swasta

Untuk membangun sistem transportasi Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara Rp 582, 6 Miliar. Kemenhub buka peluang bagi swasta

Editor: Amalia Husnul A
Handout/Kementerian PUPR
Ilustrasi desain ibu kota negara ( IKN ) Nusantara. Untuk membangun sistem transportasi Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara Rp 582, 6 Miliar. Kemenhub buka peluang bagi swasta 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara terus dibeber. 

Dari Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mencatat kebutuhan untuk pembangunan sistem transportasi di IKN Nusantara di kawasan Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ), Kalimantan Timur memerlukan dana Rp 582,6 miliar.

Nantinya, Kemenhub akan membanguan membangun sistem transportasi yang cerdas, terintegrasi dan ramah lingkungan di IKN Nusantara.

Sabtu (29/1/2022), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan guna mendukung pembangunan transportasi setidaknya memerlukan dana Rp 582,6 miliar.

Usulan untuk kebutuhan dana guna membangun sistem transportasi di iKN ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan juga Menteri PPN/Kepala Bappenas.

"Kami sudah sampaikan terkait usulan kebutuhan dana dalam membangun transportasi di Ibu Kota Baru kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas," ucap Budi Karya, dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kemenhub: Pembangunan Transportasi di Ibu Kota Baru Butuh Dana Rp 582,6 Miliar.

Namun demikian Menteri Perhubungan mengatakan mengingat terbatas pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maka pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta atau badan usaha untuk berperang membangun sektor transportasi Ibu Kota Baru.

Baca juga: Di Karni Ilyas Club, Rizal Ramli Sebut Akan Batalkan IKN Baru Jika Jadi Presiden: Selesai Barang Itu

Peluang kepada swasta ada badan usaha untuk ikut bangun sektor transportasi di IKN adalah dengan skema Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU ).

Budi mengungkapkan, penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN.

"Maka untuk mendukung hal tersebut, kami telah siapkan konsep smart city dan smart mobility dalam pembangunan Ibu Kota Baru,” ujar Budi Karya.

"Dalam membangun konektivitas dan aksesibilitas IKN, Budi Karya mengatakan transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama," kata Budi Karya.

Transportasi Darat, Laut, dan Udara

Budi Karya memaparkan, sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN yakni, di transportasi udara, akan dilakukan pengembangan bandara mengusung konsep aerotropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan.

Baca juga: Indeks Sungai Sepaku Siapkan 3.000 Liter Air Baku untuk IKN, Diprediksi Rampung Akhir Tahun 2022

Di sektor transportasi laut, akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS).

Kemudian, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous (tanpa pengemudi) untuk angkutan bus.

Saat ini di Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki sejumlah prasarana transportasi yang akan mendukung konektivitas di IKN, seperti Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Kariangau dan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

"Kami akan optimalkan prasarana yang ada dan akan membangun sejumlah infrastruktur transportasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) maupun daerah sekitarnya, seperti:

terminal tipe A, Bus Rapid Transit (BRT), Bandara khusus VVIP, Kereta Api Perkotaan dan antarkota (Trans Kalimantan), intelligent transport system (ITS), dan lain sebagainya," ujar Budi Karya.

Ia memaparkan, penelitian dan kajian telah dilakukan sejak tahun 2020 oleh Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN.

Baca juga: Terkuak Ada yang Ngebet Sodorkan Nama Ahok? PPP Minta Presiden Tidak Didikte Soal Kepala Otorita IKN

Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN, telah menghasilkan dokumen perencanaan transportasi di IKN, baik itu Masterplan, Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED).

DPR telah menyerahkan naskah final Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui menteri Sekretariat Negara pada Kamis (27/1/2022).

Draf undang-undang tersebut akan diteken Presiden untuk kemudian resmi diundangkan.

Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan bahwa pengesahan UU IKN merupakan awal dari perjalanan membangun sebuah Ibu Kota yang baru.

"IKN adalah upaya untuk menjawab kebutuhan masa depan, jangan kita berpikir akan pindah besok atau lusa, tapi ini sebuah proses yang bertahap. Pengesahan UU ini adalah awal dari perjalanan membangun sebuah Ibu Kota yang baru," katanya.

Pemindahan IKN ke Kalimantan dengan nama Nusantara merupakan upaya untuk mengurangi beban kota Jakarta. Ide tersebut merupakan pikiran Presiden sudah sejak waktu yang lama.

"Setelah ditandatangani, kita bisa lanjut bahas peraturan turunannya," katanya.

Ia berharap UU ini dapat menjadi solusi yang kongkret untuk masalah bangsa. Selain itu menghadirkan negara lebih nyata di berbagai pelosok negeri.

"Menjadi sebuah jembatan kebangsaan, jembatan politik, dan jembatan persatuan," pungkasnya.

Baca juga: Kapolri Tinjau Langsung Proyek Bendungan Sepaku Semoi di PPU, Dipersiapkan untuk Dukung IKN

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved