Berita Balikpapan Terkini

Gaji Honorer di Balikpapan Bakal Naik, Guru dan Tenaga Kesehatan Tidak Termasuk

Besaran gaji tenaga non PNS (pegawai negeri sipil) atau honorer pada tahun 2022 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI PNS menggunakan pakaian korpri tengah menggelar apel di halaman pemkot Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Besaran gaji tenaga non PNS (pegawai negeri sipil) atau honorer pada tahun 2022 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bakal naik.

Namun, kebijakan kenaikan gaji tenaga non PNS di lingkungan pemerintah kota Balikpapan tidak berlaku secara menyeluruh.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Balikpapan Pujiono mengatakan, khusus untuk guru dan tenaga kesehatan tidak ada kenaikan.

"Khusus untuk guru, ada standarnya sendiri. Sedangkan tenaga kesehatan seperti bidan, dokter ahli, itu tidak kita koreksi karena sudah sesuai dengan standarnya,” kata Pujiono.

Baca juga: Bupati Paser Janji bakal Naikkan Gaji Guru Honorer Tahun Depan

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Nunukan Menyambi Jual Sayur Demi Anaknya yang Masih Sekolah

Baca juga: Kisah Guru Honorer di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia yang Lulus PPPK, Sempat 5 Kali Gagal Tes CPNS

“Pak Wali, pak Sekda sebenarnya sangat ingin menaikkan gaji untuk tenaga non PNS tersebut," sambungnya.

Total ada 14 klasifikasi untuk tenaga non PNS yang mengalami peningkatan besaran gaji, di luar guru dan tenaga kesehatan.

Khusus untuk tenaga non PNS bagian administrasi yang semula gajinya Rp 1.340.000, sekarang menjadi Rp 1.600.000.

Kemudian, untuk tenaga operasional dari Rp 1.590.000 menjadi Rp 1.850.000. Tenaga operasional seperti misalnya tukang sapu, tukang taman dan penggali parit.

Untuk tenaga teknis satu seperti arsitek, programmer, perbaikan komputer, Rp 1.790.000 menjadi Rp 2.050.000. Dan untuk tenaga teknis dua dari Rp 2.100.000 menjadi Rp 2.380.000.

“Jadi untuk kenaikan ini tidak besar di antaranya untuk tenaga administrasi itu kita naikkan sekitar Rp 250 ribu, terus untuk tenaga operasional itu naik sebesar Rp 200 ribu," jelasnya.

Selain menaikan gaji non PNS, pemerintah Kota Balikpapan juga memberikan kesejahteraan berupa pendaftaran BPJS kesehatan, JKK dan JKM. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved