Berita Nasional Terkini
Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati Langkat, Komnas HAM: Merehabilitasi dengan Kekerasan
Komnas HAM menyebut lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait adanya kerangkeng manusia atau penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Ada beberapa temuan, di antaranya ada korban yang meninggal dunia.
Korban ini diduga juga jadi korban kekerasan saat rehabilitasi.
Baca juga: SIMAK PENGAKUAN Mengejutkan Keluarga Korban Meninggal di Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat
Komnas HAM menyebut lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan, temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.
Seperti diberitakan, Terbit Rencana saat ini berstatus tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Dalam perkembangan pengusutan kasus ini, petugas menemukan kerangkeng (sel) berisi sejumlah napi kasus narkoba yang 'direhabilitasi' secara ilegal.
Dia menyebut meninggalnya para tahanan karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka menyebut penganiayaan diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Bahkan mereka juga menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya tahanan.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).
Seperti dilansir dari Tribun-Medan.com dalam artikel berjudul GEGER Temuan Baru Komnas HAM Kerangkeng Bupati Langkat, Korban Meninggal Lebih dari Satu Orang, Choirul mengatakan Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan serupa dan menemukan adanya korban lain.
Baca juga: Punya Objek Wisata Air Terjun 24 Tingkat, Inilah Fakta Menarik Kabupaten Langkat Sumatera Utara
Sehingga diduga jumlah korban akan terus bertambah.
Hingga saat ini mereka masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi ataupun mantan tahanan yang ada.
Komnas HAM juga meminta polisi dan instansi terkait dapat melindungi saksi mereka guna keamanan.