Berita Nasional Terkini

Pakai Kode Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat, Apa Artinya Kode 'Dua Setengah Kancing'

Komnas HAM) masih mendalami dugaan pembunuhan di kerangkeng yang ada di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Dok. Polda Sumut
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangiangin memuncul temuan-temuan baru.

Satu di antaranya adanya kode-kode kekerasan yang diduga dipakai untuk menganiaya penghuni kerangkeng.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mendalami dugaan pembunuhan di kerangkeng yang ada di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Baca juga: TEMUAN Terbaru Komnas HAM: Ada Pembunuhan di Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat, Lebih Dari Satu

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam sebelumnya telah menegaskan, adanya kekerasan pada penghuni kerangkeng hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Seperti dilansir dari Kompas.com, disinyalir korban lebih dari satu orang.

Terbaru, ada istilah-istilah atau kode yang digunakan di kerangkeng saat kekerasan dilakukan.

Salah satunya kode mos dan das, hingga dua setengah kancing.

"Istilah-istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, seperti mos dan das, atau dua setengah kancing. Ada istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," papar Anam dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (30/1/2022).

Saat ini, Komnas HAM sudah menyampaikan temuan itu ke Polda Samatera Utara. Menurut Anam, pihak Polda juga sudah menemukan dan sedang mendalami hal yang sama yaitu penggunaan kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

"Jangan tanya siapa namanya, jumlahnya, karena memang sedang berproses. Jadi faktanya (hilangnya nyawa korban) sangat solid," sambung dia.

Arti dua setengah kancing

Dua setengah kancing diduga menjadi kode pemukulan yang diarahkan ke area tubuh, khususnya area dada atau ulu hati.

Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, istilah dua setengah kancing sangat identik dengan kekerasan yang kerap terjadi pada perploncoan yang dilakukan senior terhadap junior.

Tidak jelas siapa yang mempopulerkan istilah atau kata Dua Setengah Kancing itu.

Baca juga: TERUNGKAP Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Ternyata Makan Korban, Lebih dari 1 Penghuni Meninggal

Namun dipastikan istilah itu sudah menjadi tradisi dalam aksi perploncoan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved