Ibu Kota Negara

Diproyeksi Banyak yang akan Kunjungan Kerja ke Ibu Kota Negara di Sepaku Penajam Paser Utara

Dalam waktu dekat, pejabat-pejabat negara diproyeksikan akan berkunjung ke kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kodam VI Mulawarman mengunjungi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara di kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (1/2/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dalam waktu dekat, pejabat-pejabat negara diproyeksikan akan berkunjung ke kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu diamini Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso. Terutama setelah adanya pengesahan Undang-undang Ibu Kota Negara beberapa waktu lalu di tingkat DPR RI.

Bahkan tak menutup kemungkinan, ada kunjungan pula dari Panglima TNI menyusul kunjungan kerja Kapolri, Jendpol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (29/1/2022) lalu.

"Saya pikir, ada rencana Panglima TNI untuk kesini ya. Karena begitu RUU IKN disahkan, beberapa pejabat negara berkunjung ke lokasi IKN," cetus Teguh, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Ibu Kota Negara Dibangun di Kaltim, Kodam VI/Mulawarman Mulai Petakan Lokasi Pengamanan

Baca juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kaltim, Bakal Ada Koramil Sepaku dan Satu Kompi Batalyon 600

Baca juga: Paser Penyangga Ibu Kota Negara, Pemkab Atur Strategi Pembentukan Indeks Pembangunan Manusia

Disinggung soal kunjungan oleh Presiden RI, Joko Widodo, ia juga mengafirmasi kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu kembali ke Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

Hanya saja, ia belum memberi keterangan perihal waktu kedatangan pejabat publik yang karib disapa Jokowi tersebut.

"Saya mendengar seperti itu. Tapi waktunya kapan, saya masih menunggu komando," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved