Berita Nasional Terkini

Inilah Batasan Usia Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PNS, Masa Kerja 20 Tahun Jadi Prioritas

Keputusan mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentu menjadi kabar gembira

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ilustrasi, peserta tes CPNS. Inilah Batasan Usia Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PNS, Masa Kerja 20 Tahun Jadi Prioritas. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

Saat ini setidaknya 12 jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS.

Di antara 12 jenis honorer tersebut yakni, cleaning service, petugas keamanan, pramutamu, sopir, pekerja lapangan penagih pajak, penjaga terminal, pengamanan dalam, penjaga pintu air. Satu lagi operator komputer.

Dengan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan, maka kebutuhan akan tenaga kebersihan dan tenaga keamanan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan biaya umum bukan gaji. (*)

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved