Susi Air Diusir
Fakta-fakta Pesawat Susi Air 'Diusir' Satpol PP Malinau, Perintah Atasan hingga Kontrak Ditolak
Berikut ini sejumlah fakta-fakta terkait kasus dikeluarkannya secara paksa pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kaltara
Mereka mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar dan membiarkan teronggok di rerumputan tanpa atap.
"Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah, menjalankan tugas berdasarkan surat perintah dari atasan," kata Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Malinau, Kamran Daik.
Pantauan TribunKaltara.com, pada Rabu (2/2) pagi sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Malinau bersiaga di depan bandara Kol RA Bessing.
Kamran menjelaskan petugas melakukan aksi pengeluaran pesawat tersebut bukan tanpa izin.
Pihaknya juga telah menemui otoritas bandara dan disaksikan oleh Engineer Maskapai Susi Air.
"Intinya tidak ada tindakan semena-mena. Kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak Bandara dan Engineer Maskapai sendiri," katanya.
Pemkab Malinau: Tidak Semena-mena
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned, yang memimpin eksekusi itu membenarkan pihaknya telah mendatangi Bandara Kol RA Bessing Malinau.
Namun ia membantah tindakan tersebut dilaksanakan dengan semena-mena.
"Kejadiannya tadi pagi. Tapi, bukan dilakukan dengan semena-mena. Ada dasar tindakan kami. Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan nanti," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Rabu (2/2) sore.
Baca juga: Respon Pemkab Malinau Setelah Usir Pesawat Susi Air dari Bandara: Ini Dasarnya, Tak Semena-mena
Kabid Perhubungan Udara dan Perkerataapian Dishub Kaltara, Andi Nasuha, mengatakan, kasus ini murni perkara bisnis antara pihak Pemkab Malinau dengan maskapai Susi Air, mengingat pemilik hanggar tersebut ialah Pemkab Malinau.
"Itu kan murni bisnis antara Pemda Malinau dan maskapai. Itu kan mereka punya hanggar milik Pemda Malinau," kata Andi.
Informasi yang didapatkan oleh Dishub Kaltara, pihak maskapai belum menyelesaikan tunggakan pembayaran terkait hanggar.
Kendati demikian, pihaknya belum mau berkomentar lebih jauh terkait masalah tersebut, ia pun menyerahkan hal tersebut kepada pihak Pemkab Malinau.
"Jadi informasinya mereka ada yang tidak bayar menunggak atau bagaimana, dan ada maskapai lain yang dapat, jadi itu murni bisnis. Mungkin ada surat menyurat bagaimana yang tidak diindahkan atau bagaimana, tapi dicoba konfrimasi ke Malinau karena hanggar ini miliknya Pemkab Malinau," tuturnya.
Baca juga: Susi Air Sudah Minta Waktu Pindahkan Barang, Pesawat Tetap Dikeluarkan Paksa dari Bandara Malinau