Susi Air Diusir

Fakta-fakta Pesawat Susi Air 'Diusir' Satpol PP Malinau, Perintah Atasan hingga Kontrak Ditolak

Berikut ini sejumlah fakta-fakta terkait kasus dikeluarkannya secara paksa pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kaltara

Twitter @susipudjiastuti
Viral pesawat Susi Air dikeluarkan paksa Satpol PP dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti ungkap kekecewaannya. 

Nadine Kaiser: Kontrak Sudah Diperpanjang tapi Ditolak

Di sisi lain Nadine Kaiser membantah tudingan Dishub Malinau itu.

Ia mengakui bahwa hanggar itu milik Pemkab Malinau, dan Susi Air telah mengontrak hanggar itu selama lebih dari 10 tahun.

"Kami sudah mengontrak hanggar Malinau ini selama 10 tahun lebih. Kontrak kami habis akhir Desember 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak November 2021," kata Nadine.

Tim Susi Air, kata Nadine, sudah berkomunikasi dengan Bupati Malinau terkait pengajuan perpanjangan hanggar ini.

"Tahun kemarin kita bersurat untuk memperpanjang kontrak untuk 2022. Tapi permintaan ini ditolak," jelas Nadine.

"Kok sekarang pihak Pemda bilang kami diusir karena tidak pernah perpanjang kontrak. Informasi yang didapat tim Pemkab Malinau sudah memberikan kontrak hanggar ke pihak lain," sambung Nadine.

Menurut Nadine, Susi Air berkepentingan dengan hanggar Malinau karena untuk tahun 2022 ini Susi Air yang mendapatkan kontrak untuk penerbangan reguler dan perintis untuk Kaltara, termasuk Malinau.

Tahun-tahun sebelumnya, Susi Air juga mendapatkan kontrak yang sama.

"Seharusnya kontrak hanggar ini diperpanjang untuk mendukung penerbangan yang dilakukan Susi Air," ujar Nadine.

Kontrak hanggar Malinau, kata Nadine, selama ini memang diperbarui tiap tahun.

Proses dikeluarkannya pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau. Respon Pemkab Malinau Setelah Usir Pesawat Susi Air dari Bandara: Ini Dasarnya, Tak Semena-mena.
Proses dikeluarkannya pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau. Respon Pemkab Malinau Setelah Usir Pesawat Susi Air dari Bandara: Ini Dasarnya, Tak Semena-mena. (Capture Video Unggahan di Twitter Susi Pudjiastuti)

"Karena kontrak penerbangan perintis itu diputuskan oleh pemerintah juga setiap tahun. Dan kami sudah mengontrak hanggar ini sudah 10 tahun lebih," kata Nadine yang terlihat sangat kecewa dengan pengusiran Susi Air dari hanggar Malinau.

Nadine berharap tiga pesawat itu bisa dimasukkan ke dalam hanggar lagi karena ini terkait dengan keamanan pesawat.

"Ada regulasi di aviasi, terkait quality and safety bahwa bila pesawat dikeluarkan dari hanggar harus ada tempat yang sudah mendapat approval karena sparepart ini menyangkut keselamatan," kata dia.

Senada dengan Nadine, kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz menyebut bahwa manajemen Susi Air sebenarnya sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved