PPPK 2022

INFO PPPK 2022 Kaltim: Dicari Formasi Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh, Gaji PPPK Sampai Rp 6,7 Juta

Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022 di Kaltim, dicari formasi Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh, diketahui gaji PPPK sampai Rp 6,7 Juta.

Tribun Jabar
Ilustrasi Seleksi CASN 2022. Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022 di Kaltim, dicari formasi Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh, diketahui gaji PPPK sampai Rp 6,7 Juta. 

- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

 - Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca juga: INFO PPPK 2022 Kaltim: Gaji Bisa Sampai Rp 6,7 Juta, Dicari Formasi Pendidik, Kesehatan dan Penyuluh

Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.

Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved