Virus Corona

Ketahui 5 Derajat Gejala Covid Varian Omicron, Pasien Positif Corona Tak Bergejala Tak Perlu ke RS

Bagi pasien yang terpapar Covid-19 varian Omicron namun tidak bergejala tak perlu dilarikan ke rumah sakit, namun hanya perlu isolasi mandiri.

Editor: Ikbal Nurkarim
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Omicron. Bagi pasien yang terpapar Covid-19 varian Omicron namun tidak bergejala tak perlu dilarikan ke rumah sakit, namun hanya perlu isolasi mandiri. 

Berikut prosedur untuk mendapatkan layanan telemedisin bagi pasien isoman:

1. Tes PCR

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

2. Pasien Terima Pesan WA

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

3. Konsultasi Daring dengan Dokter

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:

- Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan

- Masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

4. Terima Resep Digital

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Nantinya, obat dan vitamin akan dikirim ke alamat Anda oleh Sicepat dari Apotek Kimia Farma

Baca juga: Gejala Omicron Ringan, Anies Baswedan Santai Saat Didesak Jokowi Atasi Covid-19

Jenis Obat Gratis yang Diberikan

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved